TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 398.000 tenaga honorer akan menerima subsidi gaji Rp 600.000 per bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Satgas PEN) Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (16/9/2020).
“Dari 15 juta tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang eligible untuk program bantuan subsidi gaji, sekitar 398.000 merupakan tenaga kerja honorer,” ujar Budi seperti dikutip dari Kompas.com.
Budi mengatakan, bantuan sudisi upah tersebut akan diberikan kepada tenaga honorer yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
Hingga saat ini, kata Budi, hingga saat ini pemerintah telah menyalurkan subsidi gaji gelombang pertama dan kedua.
Baca: Siap-siap, Ini Golongan yang Harus Kembalikan Subsidi Gaji yang Sudah Diterima
Ditargetkan, hingga akhir September penyaluran subsidi gaji gelombang ketiga hingga kelima bisa terlaksana.
“Dan untuk teman-teman tenaga honorer yang 398.000 ini, nanti akan ada gelombang kedua yang disalurkan di Oktober-November,” kata Budi.