News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

Bareskrim Polri Gelar Ekspos Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Siang Ini

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OLAH TKP KEBAKARAN - Petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri saat mengadakan olah TKP terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI Jalan Sultan Hasanudin Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Tim Puslabfor pada hari ini hanya memeriksa kelayakan bangunan usai di lalap api untuk tempat pemeriksaan kelanjutan untuk mencari penyebab kebakaran. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri berencana menggelar ekspos kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini Kamis (17/9/2020) di gedung Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan nantinya penyidik akan memaparkan perkembangan hasil penyelidikan.

Termasuk pula penyebab kebakaran yang membuat seluruh gedung utama Kejagung ludes terbakar. 

"Ya benar, nanti siang kami akan laksanakan ekspos hasil penyelidikan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung," kata Irjen Argo saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).

Sebelumnya jenderal bintang dua ini menyampaikan penyidik telah memeriksa sebanyak 128 saksi terkait misteri kebakaran hebat yang melanda gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

"Jadi tim yang diketuai Kabareskrim dengan dibantu Polda Metro Jaya sampai saat ini telah selesai melakukan olah TKP. Kami sementara ini sudah selesai juga untuk pengambilan sampel barang bukti dan sejauh ini sudah 128 saks diperiksa," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya adalah Cleaning Service (CS), Office Boy (OB), hingga Pegawai Kejaksaan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung RI mengungkapkan kerugian yang dialaminya usai insiden kebakaran pada Sabtu (22/8/2020) lalu.

Total diperkirakan kerugian yang dialaminya mencapai Rp 1,1 triliun.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan jumlah tersebut terbagi atas dua jenis kerugian, yakni kerugian kerusakan gedung dan bangunan serta barang-barang lain yang berada di dalam gedung.

"Total diperkirakan Rp1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa masuki area karena masih dipasang Police Line," ujar Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Rinciannya, kerugian gedung dan bangunan telah diperkirakan mencapai Rp178,3 miliar.

Sementara itu, kerugian untuk barang-barang yang terdapat di dalam bangunan mencapai Rp940,2 miliar.

Hari menuturkan kerugian yang dialami cukup signifikan lantaran korps Adhyaksa baru saja menambah unit fasilitas kerja penunjang baru di gedung yang terbakar tersebut.

"Misalnya komputer, kemarin itu baru dibuat monitoring center, command center, dan lainnya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini