Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Muhammad Joviter
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Alfin Andrian (24), tersangka pelaku penikaman Syekh Ali Jaber ternyata sudah membawa pisau dari rumah sebelum melakukan penikaman.
Dalam salah satu adegan rekonstruksi, Kamis (17/9/2020), Alfin membawa pisau dari rumah menuju Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Ia membawa pisau tersebut dari dapur rumahnya yang berada di Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa.
Tersangka diketahui tinggal di rumah milik kakeknya tersebut.
Dalam adegan selanjutnya, tersangka menuju masjid dengan berjalan kaki.
Sementara pisau bergagang kayu diselipkan di pinggangnya.
Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi dengan pengawalan ketat aparat polisi.
Alfin menjadi tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber di Masjid Falahudin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020) lalu.
Jadi Tontonan
Rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber menjadi tontonan warga sekitar, Kamis (17/9/2020).
Reka ulang digelar di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
Baca: Menumpang Mobil Gegana, Alpin Tiba di Lokasi Rekonstruksi Kasus Penikaman Syekh Ali Jaber
Banyak warga yang penasaran dengan sosok Alfin Andrian, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Salah satu warga mengaku sudah melihat tampang pelaku dari foto yang beredar di media sosial.