Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian mengungkapkan 222 Kecamatan sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas).
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian dalam webinar Nasional Forum Tematik Bakohumas Pengelolaan Perbatasan secara virtual, Kamis (17/09/2020).
“Ada 222 Kecamatan yang dalam masa periode Bapak Jokowi yang kedua sampai tahun 2024 dikembangkan sesuai dengan potensi dan karakteristik Wilayah masing-masing yang di situ sumber dayanya perikanan, perikanannya dihidupkan dan seterusnya,” kata Tito.
Baca: Mendagri Tito Karnavian Sampaikan Duka Cita Atas Meninggalnya Sekda DKI Saefullah
Program 222 Kecamatan BNPP disebutnya bertujuannya untuk mengembangkan sumber daya di Kecamatan tersebut sehingga berpotensi meningkatkan perekonomian di daerah tersebut.
Sebagaimana tugas BNPP yakni menetapkan kebijakan program dan menetapkan rencana kebutuhan anggaran pembangunan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tersebut juga menceritakan bagaimana derah terpencil jika tidak ditangani dengan baik bisa dengan mudah dimasuki sejumlah logistik yang berasal negara lain.
Baca: Ketua MPR Pimpin Rapat Konsultasi Bersama Menkopolhukam dan Mendagri Bahas Soal Otsus Papua
“Di Tanjung Balai, Kalimantan beberapa daerah di Kalimantan yang terpencil, kemudian di Sumatera bagian Timur, supply logistik dari pusat kurang akhirnya dibanjiri logistik dari negara tetangga,” kata Tito.
Hal itu menurut mantan Kapolri itu dapat mengikis rasa nasionalisme masyarakat Indonesia yang berada di wilayah perbatasan.
Baca: 72 Cakada Dapat Teguran Keras Mendagri, Berikut Nama-namanya Mulai Gubernur Hingga Wakil Bupati
“Presiden ingin mengembangkan perbatasan ini menjadi kawasan ekonomi baik ekonomi Pusat,” katanya
Nawacita Presiden Joko Widodo sejak menjabat sebagai Presiden dari Tahun 2014, ingin terjadi pemerataan pembangunan yang disampaikan secara spesifik, yakni membangun dari pinggiran.
Presiden juga telah meluncurkan anggaran sebesar 72 Triliun untuk mengembangkan kawasan ekonomi baru yang letaknya di perbatasan sehingga bermanfaat untuk warga perbatasan di daerah-daerah.
Baca: Mendagri: Netralitas ASN Kunci Sukses Pilkada Serentak 2020
Hal itu juga menjadi kewenangan BNPP yang tercantum dalam Perpres Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
“Maka, sangat penting dan strategis membahas upaya-upaya untuk menindaklanjuti harapan Presiden Joko Widodo, diantaranya: mempermudah supply logistik dari pusat ke daerah dan mengembangkan perbatasan menjadi kawasan ekonomi atau disebut sebagai Kawasan Pusat Strategis Nasional (KPSN),” kata Tito.