TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengatasi persoalan penegakan hukum di Indonesia, agar lebih baik dan bisa menciptakan keadilan.
"Kami harapkan Menko Polhukam jangan terlalu baper (bawa perasaan) juga. Harusnya sebagai Menko Polhukam bisa memberikan satu jalan keluar dalam permasalahan carut marut penegakan hukum ini," kata Wihadi saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (19/9/2020).
Wihadi menyayangkan keluhan Mahfud terhadap penegakan hukum di Indonesia yang dinilai masyarakat sangat jelek.
"Ini tentunya jadi refleksi kita bersama, bahwa penegakan hukum yang terjadi saat ini, ternyata memang banyak hal yang tidak sesuai dengan apa yang jadi harapan rakyat semuanya, adanya keadilan," ujar politikus Gerindra itu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut penegakan hukum di Indonesia sudah sangat jelek di mata masyarakat.
Baca: Tanggapan KPK atas Kritik Mahfud MD soal Penegakan Hukum
Munculnya kesan jelek tersebut, kata Mahfud, akibat adanya praktik industri hukum serta masyarakat yang semakin cerdas dan tidak bisa dibohongi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung pada Rabu (16/9/2020).
"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap, dan sebagainya," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum, insan Adhyaksa (jaksa) harus menguatkan moral dan jangan terjebak dalam praktik industri hukum.
Selain itu ia juga menekankan agar para jaksa dapat bekerja secara transparan dan akuntabel.
"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa, karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," kata Mahfud.