Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Narapidana narkoba asal China, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, Cai Changpan kabur dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang dengan menggali lubang dari kamar selnya.
Hingga kini, gembong Narkoba tersebut belum tertangkap.
Baca: Ditjen PAS Masih Buru Gembong Narkoba Asal China yang Kabur dari Lapas Tangerang
Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti, mengatakan pihak Lapas Tangerang sudah mengajukan status DPO untuk Cai Changpan.
"Pihak Lapas Tangerang sudah mengajukan pada Direktur Jenderal Imigrasi untuk yang bersangkutan dimasukkan sebagai DPO, DPO itu Daftar Pencekalan Orang," kata Rika kepada Tribunnews.com, Minggu (20/9/2020).
Rika mengatakan, saat ini penyelidikan terhadap kaburnya Cai Changpan masih berlangsung.
Pihaknya pun sudah memeriksa beberapa pihak.
Baca: Gembong Narkoba Terpidana Mati Kabur Dari Lapas Tangerang, Pelaku Gali Lubang Tembus Saluran Air
"Yang sudah selesai diperiksa adalah narapidana-narapidana yang terkait atau terhubung atau yang ada pada saat terjadi peristiwa tersebut. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap petugas," katanya.
"Tentunya ini butuh waktu dan butuh tahap-tahap dalam proses pengambilan keterangan atau pemeriksaan. Tetap dengan azas praduga tak bersalah," imbuh Rika.
Katanya, pihak Polresta Tangerang pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lapas Klas I Tangerang.
Baca: KPK Temukan Banyak Pengembang Nakal di Tangerang Raya
"Progres pencarian saat ini masih dilakukan oleh tim pencarian, baik dari Lapas Tangerang, dari Polres Kota Tangerang, dan juga Polda Metro Jaya," kata Rika.
Sebagaimana diketahui, Cai Changpan kabur dari Lapas Tangerang melalui galian lubang yang dibuat di dalam sel.
Cai Changpan menghilang dari kamar lapasnya pada Senin (14/9/2020).