News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN www.prakerja.go.id, Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9, Ketahui Syarat-syaratnya

Penulis: Daryono
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Pra Kerja

TRIBUNNEWS.COM - Login www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 9.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 9 masih berlangsung sejak dibuka pada Kamis (17/9/2020) lalu.

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pendaftaran Kartu Pra Kerja akan berhenti pada gelombang 10 yang hanya menyediakan kuota sekira 200 ribu. 

Adapun untuk gelombang 9 saat ini, kuota yang disediakan masih tetap sama yakni 800 ribu. 

Baca: Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 9 secara Offline atau Online di www.prakerja.go.id

Denni memastikan kuota Kartu Pra Kerja gelombang 9 masih sebanyak 800 ribu. 

"Kemudian sisanya masih 200.000 (gelombang 10,-Red)," ujar ketika memberikan keterangan dalam video conference, Selasa (15/9/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Denni pun menjelaskan, pada gelombang 10 mendatang, kuota yang dibuka tidak serta merta untuk 200.000 orang saja.

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemungkinan bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia.

Posko pendampingan pendaftaran program Kartu Prakerja yang disediakan Pemprov Jatim di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim didatangi banyak pencari kerja terutama mereka yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Syarat Mendaftar

Untuk diketahui, pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.

Pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini