TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji tahap 4 akan segera dilakukan.
Rencananya, pencairan subsidi gaji tahap 4 ini akan mulai ditransfer pada Selasa (22/9/2020).
Pada tahap 4 ini pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 2,8 juta pekerja.
Hal ini seperti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Pasalnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data bantuan subsidi gaji tahap 4 dari BPJS Ketenagakerjaan sejak Rabu (16/9/2020).
Sebelumnya, penyaluran subsidi gaji telah dilakukan pada gelombang ketiga untuk 3,5 juta karyawan dengan nilai Rp 4,5 triliun.