Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta telah berangkat untuk mendatangi rumah korban pelecehan sekaligus pemalsuan hasil rapid test oleh oknum petugas medis yang diketahui berada di Denpasar, Bali.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan kedatangan penyidik ke rumah korban untuk memintai keterangan dan klarifikasi kasus yang dialami korban.
"Betul (penyidik, Red) sudah terbang ke Bali," kata Kompol Alex kepada wartawan, Senin (21/9/2020).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus mengatakan penyidik ke rumah korban lantaran yang bersangkutan tak bisa memenuhi pemeriksaan polisi di Jakarta. Atas dasar itu, polisi akan menggelar sistem jemput bola.
"Kita sudah hubungi minta suruh datang kesini, tidak bisa. Alasannya masih kerja, petugas Polres Bandara akan berangkat ke Bali untuk langsung menjemput," jelasnya.
Baca: Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta, Pihak Kimia Farma Bawa Kasus Itu ke Ranah Hukum
Baca: Viral Wanita Ngaku Alami Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Saat Rapid Test, Korban Juga Diperas
Menurut Yusri, korban hingga kini belum juga melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Sebaliknya, pemeriksaan tersebut untuk mengklarifikasi simpang siur kabar adanya aksi tak terpuji yang dilakukan oknum petugas medis.
"Jangan menyebarkan tetapi habis itu sembunyi. Kita jemput bola karena dia sudah menyebarkan kita jemput bola kesana supaya terang benderang perkara ini. Masyarakat tidak beralibi lain, dia tidak ngoceh sembarangan, kita terangkan perkara ini," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PT Kimia Farma Diagnostika ikut turun tangan untuk menelusuri kasus dugaan adanya pemalsuan dokumen rapid test dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis di Bandara Soetta.
Pihaknya mengaku telah menghubungi LHI, korban pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan okunumnya di Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Dirut PT. Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini.
Ia memastikan akan membawa kasus ini ke jalur hukum.
"PT. Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji Rapid test, pemerasan dan tindak asusila intimidasi," ujar dia dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2020).
Hal tersebut dipastikan setelah pihak PT. Kimia Farma Diagnostika melakukan investigasi internal terhadap pelaku.
Namun demikian, Adil belum menjelaskan kapan oknum tersebut akan dilaporkan ke pihak kepolisian.