News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

LOGIN www.prakerja.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Pra Kerja Gelombang 10

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kartu pra kerja. Daftar Kartu Pra Kerja dengan login di www.prakerja.go.id

TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 10 di www.prakerja.go.id. 

Pendaftaran Kartu Pra Kerja memasuki tahap akhir yakni gelombang 10.

Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10 akan menjadi penutup pendaftaran Kartu Pra Kerja di tahun ini.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Baca: Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja, Lakukan Langkah Ini Jika 3 Kali Daftar Belum Berhasil

Denni mengatakan, Kartu Pra Kerja gelombang 10 hanya akan menyediakan kuota sekira 200 ribu pendaftar.

Hal ini berbeda dengan kuota gelombang sebelumnya yang mencapai 800 ribu peserta.

Penutupan gelombang 9 kartu prakerja (Instagram/prakerja.go.id)

Kuota Kartu Pra Kerja gelombang 10 yang hanya 200 ribu ini karena seuai dengan kuota target pendaftar Kartu Pra Kerja yakni 5,6 juta yang terpenuhi mulai dari gelombang 1-10.

Meski demikian, kuota Kartu Pra Kerja gelombang 10 tidak akan persis 200 ribu.

Sebab, masih ada kuota yang tersisa lantaran ada peserta yang sudah lolos pendaftaran namun tidak menggunakan uang insentif untuk dibelanjakan pelatihan dalam waktu 30 hari setelah insentif diterima.

Pendaftar yang lolos tersebut dicopot kepesertaannya oleh PMO Prakerja.

"Ketika dicabut ada uang yang tidak dipakai, itu kemudian bisa direalokasikan untuk rekrut peserta baru sebagai pengganti," ujar Denni.

"Angkanya tidak fix 200.000 yang tersedia di gelombang 10, dan kemungkinan bisa lebih besar karena ada yang dicabut kepesertaannya," ujar dia, Selasa (15/9/2020). 

Baca: Status Kepesertaan 180 Ribu Penerima Kartu Prakerja Dicabut, Bagaimana dengan Dana Insentifnya?

Setelah ditutupnya gelombang 9 pada Senin kemarin, belum diketahui pasti kapan pendaftaran gelombang 10 akan dibuka.

Tetapi, berkaca dari sebelum-sebelumnya, diperkirakan gelombang 10 akan dibuka pada pekan ini.

Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10, tidak ada salahnya kamu ketahui syarat dan cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10. 

Syarat Mendaftar

Pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.

Setelah lolos, pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.

Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.

Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.

Panduan Mendaftar

Berikut panduan mendaftar Kartu Pra Kerja gelombang 10:

1. Buat Akun Pra Kerja

  • Masuk ke situs prakerja.go.id
  • Pilih menu Daftar Sekarang
  • Masukkan nama lengkap, email dan password
  • Cek email untuk konfirmasi akun
  • Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id

2. Mengisi Data diri

  • Login dengan memasukkan email dan password
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  • Isi data dirimu dengan lengkap
  • Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
  • Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS

3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online

  • Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
  • Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
  • Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
  • Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 9, kamu akan mendapatkan notifikasi
  • Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini