News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2020

Pandangan Epidemiolog Soal Pro Kontra Penundaan Pilkada Serentak 2020

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan Pilkada Serentak yang dijadwalkan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang mendapat sejumlah seruan agar ditunda.

Hal ini lantaran kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia tak kunjung membaik dan kasusnya terus meningkat.

Pakar epidemologi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr Windu Purnomo, menilai ada ketidaktepatan pengambil kebijakan dalam penetapan tanggal Pilkada Serentak.

Diketahui Pilkada sedianya dilangsungkan pada September 2020 dan ditunda menjadi 9 Desember 2020.

"Keputusan tersebut diambil sekitar bulan Juni, padahal waktu itu kasus kita sedang mendaki, dan sampai sekarang pun belum mencapai puncaknya," ungkap Windu kepada Tribunnews.com, Selasa (21/9/2020).

Ahli Epidemologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya, dr Windu Purnomo. (SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani)

Baca: PBNU dan PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada di Tengah Darurat Pandemi

Windu menyebut, seharusnya ketika puncak wabah belum dicapai, penundaan Pilkada semestinya lebih panjang.

Ditundanya Pilkada dari September menjadi Desember dinilai terlalu pendek dengan kondisi puncak wabah belum terlewati.

"Ada contoh Selandia Baru yang menunda Pemilu, mereka mengambil sikap menunda saat kasusnya udah lama nol, sekitar 100 harian, kemudian ada kasus 4-5 orang, langsung Pemilu ditunda," jelas Windu.

"Sedangkan kita ini sedang naik, nundanya nggak cukup lama, padahal kasus belum mencapai puncak," ungkap Windu.

Proses Pilkada, menurut Windu, sangat riskan terhadap penyebaran kasus Covid-19.

"Dari pendafataran saja kita tahu Pilkada itu riskan, lihat bagaimana ratusan bahkan ribuan orang menemani bakal calon mendaftar ke KPU dan banyak yang tak patuh protokol kesehatan," ungkap Windu.

Baca: Kapolri Idham Azis Keluarkan Maklumat Soal Kepatuhan Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020

Belum lagi, lanjut Windu, masa kampanye yang lamanya sekira 2,5 bulan.

"Masih ada peluang kampanye tatap muka dengan pertemuan terbatas dan lain sebagainya yang berisiko terjadinya penularan," ungkap Windu.

Melihat pengalaman di masa pendaftaran, Windu tak yakin proses kampanye akan berjalan sesuai protokol kesehatan jika tidak ada ketegasan aturan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini