"Sekarang ini RUU EBT masih dalam tahap pengayaan substansial. Masih dalam tahap awal sekali," ujarnya.
Menurut Mulyanto, Komisi VII berencana melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan berbagai pihak terkait, baik masyarakat profesi, industri, perguruan tinggi, dan pihak lainnya.
"Masyarakat sering mengkritik DPR, bahwa pembentukan RUU di DPR kurang memperhatikan aspirasi mereka. Karenanya, kita tidak ingin mendapat tuduhan demikian, untuk itu RDP dengan berbagai pihak terkait dibuka seluas-luasnya," pungkas Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Bidang Industri dan Pembangunan.
Baca tanpa iklan