TRIBUNNEWS.COM - Dalam sepekan terakhir, ada 38 kabupaten/ kota yang mengalami perubahan dari risiko sedang ( zona oranye) ke zona risiko tinggi ( zona merah) penularan Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
"38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi," kata Wiku dalam jumpa pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Berdasarkan perubahan ini, jumlah zona merah Covid-19 di Indonesia otomatis naik menjadi 58 kabupaten/kota.
Seperti diketahui, jumlah zona merah di Indonesia pada pekan sebelumnya hanya 41 kabupaten/kota.
Zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
• Nunung Positif Covid-19, 5 Anggota Keluarga Juga Terpapar Termasuk Cucu, Jalani Isolasi Mandiri
• Berjuang Sakit Gagal Ginjal Hingga Terpapar Covid-19, Putra Bungsu Wali Kota Jambi Meninggal Dunia
• Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo: Daerah Zona Merah Berbahaya
Dari tiga indikator tersebut, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Daftar lengkap zonasi tiap daerah dapat dilihat di situs Covid19.go.id.
Pemerintah daerah yang berada di zona merah diminta untuk terus berupaya keras menekan penyebaran Covid-19.
Beberapa hal yang disarankan Wiku antara lain dengan menggencarkan tes, pelacakan serta perawatan pasien.