Sebab, secara keseluruhan, jumlah peserta yang ditargetkan akan mendapat insentif dari program Kartu Prakerja mencapai 5,6 juta orang.
Sementara, pada pendaftaran gelombang 1-9, kuota yang dibuka sebanyak 800 ribu orang per masing-masing gelombang.
Dengan demikian, sisa kuota peserta Kartu Prakerja pada gelombang 10 adalah sebanyak 200.000 orang.
Namun demikian, Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.
"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia, dikutip Kompas.com.
Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh Manajemen Pelaksana Program (PMO).
Alasannya, para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.
"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.
Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020.
Dalam pasal 20 ayat 1 disebutkan, penerima kartu prakerja secara bebas memilih pelatihan yang telah disetujui oleh PMO.
Pemilihan pelatihan untuk pertama kali dilakukan tidak lebih dari 30 hari setelah peserta ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Dalam hal penerima kartu prakerja tidak melakukan pemilihan pelatihan dalam jangka waktu 30 hari, maka penerima kartu prakerja dicabut kepesertaannya.
Menurut Louisa, 180.000 peserta tersebut berasal dari peserta gelombang 1 hingga 4, dan jumlah ini setara dengan 3,8 persen peserta.
Gagal Tiga Kali