News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10 Diundur, Tidak Dibuka Hari Ini, Lalu Kapan?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10 hari ini, Kamis (24/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Para calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 10 siap-siap gigit jari.

Sebab, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 urung dilakukan pada Kamis (24/9/2020) hari ini.

Merujuk pada jadwal sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang selanjutnya dibuka tiga hari setelah penutupan gelombang sebelumnya.

Artinya, bila pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 9 ditutup pada Senin (21/9/2020) kemarin, maka ada kemungkinan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 10 dimulai hari ini.

Baca: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9 dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id Kesempatan Terakhir Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Simak Alurnya

Namun faktanya, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menyatakan, belum akan membuka pendaftaran untuk gelombang 10, Kamis hari ini.

Dikutip dari Kompas.com, PMO masih melakukan proses seleksi untuk gelombang 9 lantaran jumlah peminatnya yang mencapai 5,9 juta orang.

"Pendaftaran gelombang 10 beserta kuotanya akan kami umumkan segera. Saat ini kami masih fokus menyelesaikan proses seleksi gelombang 9 dulu," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com.

Louisa pun enggan mengungkapkan waktu PMO bakal mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk gelombang 10.

Sebab, institusi tersebut masih fokus melakukan seleksi gelombang 9.

"Tidak ada komentar tentang gelombang 10 karena belum diputuskan," ujar dia.

Baca: LOGIN www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Lakukan Ini Bila Tak Lolos 3 Kali

Baca: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 10, Simak Syarat dan Prosedurnya

Adapun dalam program Kartu Prakerja gelombang 10 jumlah peserta yang akan disaring masih belum pasti.

Namun demikian, jumlah peserta yang akan disaring akan ada di kisaran 200.000 orang.

Sementara itu, ada kemungkinan jumlah peserta pada gelombang 10 mendatang lebih dari 200.000.

"Bisa saja (jumlah peserta lebih dari 200.000)," ujar dia.

Sebab, ada 180.000 peserta yang status kepesertaannya telah dicabut oleh PMO.

Para peserta tersebut tidak memilih pelatihan pertama lewat 30 hari setelah lolos seleksi.

"Kemarin kami memutuskan kepesertaan lebih dari 180.000 orang karena tidak memilih pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi," ujar Louisa.

Gagal Tiga Kali

Bagi Anda yang sudah pernah mengikuti seleksi Kartu Prakerja dan tidak lolos sebanyak tiga kali, segeralah buat surat pernyataan.

Surat pernyataan tersebut menerangkan jika Anda telah tiga kali gagal mengikuti seleksi Kartu Prakerja.

Oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, surat pernyataan itu dikirimkan melalui email ke kepesertaan@prakerja.go.id.

Surat pernyataan gagal tiga kali tersebut juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Setelah surat dikirim, Manajemen Pelaksana Prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Dikutip dari akun Instagram prakerja.go.id, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja memberikan contoh surat pernyataan.

Contoh surat dapat Anda klik lewat tautan di bawah ini.

Contoh Format Surat Pernyataan Bila Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja 3 Kali

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja

2. Pendaftaran Kartu Prakerja

- Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun.

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.

- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP

- Lakukan verifikasi nomor handphone

- Klik Kirim

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar

- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar

- Klik Mulai Tes Sekarang

- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

- Pendaftaran Anda sedikit lagi selesai dan Anda tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung

- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung

- Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran Selesai

- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi apakah Anda lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.

Syarat utama

Berikut 3 syarat utama mendaftar Kartu Prakerja, dilansir laman prakerja.go.id:

1. WNI

2. Minimal berusia 18 tahun

3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Untuk diketahui, Kartu Prakerja merupakan bantuan pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Dilansir laman resmi Kartu Prakerja, program ini tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga buruh, karyawan, dan pegawai.

Semua WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang sekolah atau kuliah, boleh mendaftar.

Manfaat Kartu Prakerja

1. Pelatihan

Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

2. Sertifikat Pelatihan

Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

3. Insentif

Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Arif Fajar Nasucha, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini