News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Bung Karno

Surat Nikah dan Surat Cerai Bung Karno Mau Dijual Rp 25 Miliar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ir. Soekarno saat sambutan dan membacakan teks proklamasi. Mikrofon yang dipakai di depannya memiliki sejarah tersendiri.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Surat nikah dan surat perjanjian cerai antara Ir Soekarno alias Bung Karno dengan Inggit Garnasih milik keluarga almarhumah Inggit Garnasih akan dijual.

Kabar itu pertama kali diketahui dari unggahan Instagram @Popstorindo yang dikelola oleh Yulius‎ Iskandar yang diunggah pada Rabu (23/9/2020).

Dia merupakan kolektor barang antik.

"Gini, kan, saya ini jual beli barang antik, macam-macam. Kebetulan yang punya menawarkan mau dijualin, kalau barangnya mah enggak saya pegang," ujar Yulius saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020).

Surat nikah Presiden RI Pertama Soekarno dan Inggit Garnasih (Instagram @popstoreindo)

Baca: Viral Surat Nikah dan Perceraian Soekarno Bersama Inggit Garnasih Dijual, Harga Capai Rp 25 Miliar

Dokumen itu terdiri dari dua jenis.

Pertama surat keterangan pernikahan.

Kedua, surat perjanjian yang isinya menerangkan perceraian Ir Soekarno dengan Inggit Garnasih.

Sejak diposting, ia mengaku banyak dihubungi banyak pihak.

"Para sejarawan kontak saya, sayang katanya kalau dijual, mending disimpan. Saya enggak tahu, tadi saya posting seizin beliau, tolong cariin pembeli, bagusnya kalau punya akses ke pemerintah seperti badan arsip atau museum," ucap Yulius.

Dalam percakapan dengan salah satu keluarga Inggit Garnasih, kata dia, soal harga sudah dibuka.

Harga yang ditawarkan fantastis.

"Buka harga Rp 25 miliar. ‎Saya enggak tahu kenapa pengen dijual, tapi mungkin beliau sebagai pemegang dokumen sejarah, di tengah usia senja juga," ucap Yulius.

Yulius mengaku sebagai pengagum Bung Karno.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini