TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menantu Presiden RI Joko Widodo (Joko Widodo), Muhammad Bobby Afif Nasution, mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2020. Ia mendaftar sebagai calon Wali Kota Medan.
Sebagai calon penyelenggara negara, Bobby diharuskan menyetor laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan situs e-lhkpn.kpk.go.id yang dilihat pada Jumat (25/9/2020), harta kekayaan Bobby mencapai Rp54.861.280.543.
Suami Kahiyang Ayu itu melaporkan jumlah harta kekayaannya 2 September 2020.
Bobby tercatat memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp34.175.000.000.
Baca: Anak dan Menantu Jokowi Maju di Pilkada 2020, Ini Harta Kekayaan Gibran dan Bobby
Rinciannya:
- Tanah dan Bangunan Seluas 726 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp14.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 600 m2/400 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp12.000.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/120 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp2.500.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 352 m2/96 m2 di Deli Serdang, Hasil Sendiri Rp650.000.000
- Tanah Seluas 145 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp1.110.000.000
- Tanah Seluas 600 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp2.160.000.000
- Tanah Seluas 150 m2 di Kota Medan, Hasil Sendiri Rp755.000.000
- Tanah Seluas 1430 m2 di Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.000.000.000
Kemudian, seluruh aset alat transportasi dan mesin kepunyaan Bobby memiliki nilai Rp1.260.000.000.
Rinciannya:
- Mobil, Toyota Kijang Innova 2.4 A/T Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp280.000.000
- Mobil, Mitsubishi Lancer Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp160.000.000
- Mobil, Honda Accord 1.5TC E CVT Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp680.000.000
- Mobil, Suzuki ST100 Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp15.000.000
- Motor, Yamaha Z8D Mio A1115S Tahun 2008, Hasil Sendiri Rp5.000.000
- Mobil, Nissan Juke 1.5 4X2 A/T Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp120.000.000
Bobby tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya. Ia mempunyai aset surat berharga senilai Rp10.500.000.000.
Bobby juga memiliki aset kas dan setara kas dengan nilai Rp8.926.280.543. Ia tercatat tidak memiliki hutang.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyatakan Bobby Nasution telah menyetorkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Telah melaporkan LHKPN dan telah diverifikasi dengan status lengkap," ujar Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding, Jumat (4/9/2020).
KPK sebelumnya telah menerima 627 data LHKPN bakal calon kepala daerah pada Pemilu serentak 2020. Data tersebut dirilis KPK per 3 September 2020.
Ipi menerangkan, sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen.
"KPK kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN-nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung," kata Ipi.