News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejaksaan Agung Kebakaran

DPR Pertanyakan Kenapa Cleaning Service 'Mencurigakan' Digunduli: Awas Pak, Sulit Jika Mau Cek DNA

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkerja sedang membereskan puing-puing sisa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (18/9/2020). Bareskrim Polri sudah menyerahkan gedung yang terbakar tersebut ke Kejaksaan Agung setelah dianggap selesai penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus berlangsung.

Dalam rapat bersama di DPR Kamis lalu, Anggota Komisi III DPR F-PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan info soal ada cleaning service jadi saksi kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut-sebut mempunyai Rp 100 juta di rekeningnya. 

Arteria menyebut ada seorang cleaning service yang diduga terkait dengan kebakaran itu. Cleaning service bernama Joko itu termasuk saksi yang diperiksa terkait kasus kebakaran di Kejagung.

Hal yang mencurigakan dari Joko adalah, sebagai cleaning service dia sebenarnya bertugas di lantai 1 gedung utama Kejagung yang terbakat itu. Namun, Joko juga memiliki akses naik ke lantai 6.

Baca: Jaksa Agung Curigai Cleaning Service Terkait Kebakaran Gedung Kejagung, Gegara Uang & Akses ke Sini

Selain itu yang menarik lagi dari Joko, dengan pekerjaannya sebagai cleaning service, ia konon memiliki tabungan ‘fantastis’ di rekeningnya sebesar Rp 100 juta.

Jumlah yang menurut Arteria tidak sepadan dengan profil pekerjaannya sebagai cleaning service.

Bareskrim Polri kabarnya sudah memeriksa Joko dengan lie detector. Namun Arteria mempertanyakan kenapa Joko selalu didampingi oleh staf dari Kejagung saat diperiksa Bareskrim.

"Jaksa Agung harus curiga, ada 1 cleaning service, dia orang kerja di lantai dasar kok bisa punya akses ke lantai 6, yang ditengarai dia tidak hanya cleaning service, bisa berbuat sesuatu," kata Arteria dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Kamis (24/9/2020).

Baca: Bareskrim Polri Periksa ASN hingga Pihak Swasta Terkait Kebakaran Gedung Kejagung

"Apa benar, dicek rekening uangnya di atas Rp 100 juta? Apa benar kalau dia diperiksa selalu didampingi anak buahnya mantan JAM?,” imbuhnya.

Baca: Informasi Rekening Cleaning Service Kejagung Capai Rp100 Juta agar Diseriusi Penyidik

Bukan itu saja, Arteria juga mempertanyakan alasan saksi cleaning service tersebut digunduli. Arteria pun meminta Jaksa Agung mencermati setiap proses hukum kasus kebakaran tersebut.

"Apa benar, ada penampilan baru yang bersangkutan dibotakin? Kalau dibotakin hati-hati pak, sulit kalau mau cek DNA rambutnya sudah plontos," ungkapnya.

Arteria dalam rapat itu juga meminta Jaksa Agung untuk tak mudah percaya dengan orang.

Soal kebakaran di Kejagung, Arteria meminta Jaksa Agung mengungkap fakta sebenarnya, apakah ada kelalaian atau kesengajaan, atau dugaan adanya aktor intelektual.

"Harusnya Pak Jaksa Agung jangan terlalu percaya orang, harus diatensi dan dicermati setiap proses hukum yang terkait dengan kebakaran," katanya.

Pertanyaan soal Joko sang cleaning service yang diajukan Arteria itu kemudian dijawab Jaksa Agung ST Burhanudin. Kata Burhanuddin, uang Rp 100 juta yang dimiliki Joko sang cleaning service itu tengah diselidiki Bareskrim.

Namun ia tak merinci lebih lanjut sudah berapa lama Joko bekerja di gedung Kejagung dan di lantai berapa dia bertugas.

"Informasi adanya rekening, rekening ini sudah didalami penyidik Bareskrim soal rekening Rp 100 juta yang tidak sesuai dengan pendapatannya ini sudah mulai didalami," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo, saat dihubungi enggan berkomentar banyak soal pemeriksaan cleaning service itu.

"Sudah masuk dalam materi penyidikan," kata Ferdy, Jumat (25/9/2020).

Baca: Arteria Duga Ada Internal Kejagung Tunggangi Kasus Pinangki untuk Ganti Jaksa Agung

Ferdy menuturkan, kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung masih dalam pendalaman. Ia pun meminta semua pihak untuk bersabar.

"Proses penyidikan kasus kebakaran Kejaksaan masih berjalan," ujar Ferdy.

Petugas Bareskrim Polri melepas Polisiline sebagai tanda usainya penyelidikan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2020). Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan keteangan hasil Puslabfor dan telah memeriksaan 131 saksi serta mengumpulkan data-data, berkesimpulan kebakaran yang terjadi pada Sabtu 22 Agustus terdapat dugaan peristiwa pidana. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan )

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengonfirmasi keberadaan cleaning service bernama Joko tersebut.

Dia mengatakan, Joko telah diperiksa dengan pemeriksa kebohongan (lie detector).

"Saksi cleaning service ini yang bernama Joko kalau tidak salah, Joko ini memang bolak balik bahkan diperiksa lie detector supaya terungkap apa sesungguhnya diketahui dan dilakukan yang bersangkutan," katanya menjawab pertanyaan Komisi III dalam rapat kerja di DPR, Kamis (24/9/2020).

Fadil membenarkan Joko memiliki rekening ratusan juta. Namun, mengenai asal usulnya masih dalam tahap penyidikan. Termasuk juga dugaan orang tersebut memiliki akses ke lantai enam tempat titik awal api.

"Ketika proses penyelidikan itu ada dilaporkan ke jaksa yang saya tunjuk, tapi ini dalam proses penyidikan kita dalami itu uang apa dan dari mana nanti itu akan kami bongkar," ujarnya.

Fadil juga mengakui memang ada jaksa yang menemani saksi sejak awal dilakukan penyelidikan dari Mabes Polri. Alasannya agar para saksi termasuk cleaning service memberikan keterangan yang jujur.

Bareskrim Polri sendiri sebelumnya menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejagung yang terjadi bulan lalu.

Baca: Kejagung Bakal Bongkar Isu Cleaning Service Miliki Uang Rp 100 Juta

Polisi pun menaikkan status penanganan perkara kebakaran tersebut ke tingkat penyidikan.

"Kami sepakat mengusut ini secara transparan. Adapun kami sepakat dalam gelar tadi untuk meningkatkan penyelidikan jadi penyidikan dengan dugaan Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 188 KUHP," kata Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/9/2020).

Listyo menjelaskan selama proses penyelidikan pihaknya telah memeriksa sekitar 131 saksi yang terdiri dari petugas kebersihan, office boy, pegawai kejaksaan dan juga para ahli.(tribun network/sen/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini