- Laki-Laki
- Memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun sebagai Dokter Perusahaan
- Memiliki sertifikat HIPERKES dari Kementerian Ketenagakerjaan RI
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter yang masih berlaku
2. Bagi pelamar PRF AKT:
- Laki-Laki/Perempuan
- Memiliki pengalaman kerja minimal tiga tahun di bidang akuntansi/auditing
- Telah menempuh Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk)
- Memiliki Register Negara untuk Akuntan (Nomor RNA dan Sertifikat dari Kementerian Keuangan RI)
- Memiliki sertifikat CA yang dikeluarkan oleh IAI
3. Jika terpilih sebagai karyawan di Perum Jasa Tirta I bersedia:
- Ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta I;
- Menandatangani Kontrak Manajemen dan Pakta Integritas.
- Memiliki kemauan yang kuat (antusias) dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perum Jasa Tirta I.