TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Fahriza Marta Tanjung mengatakan banyak aplikasi yang tidak populer masuk dalam kategori kuota belajar bantuan paket data internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemendikbud membagi dua kategori kuota internet yakni kuota umum dan kuota belajar.
"Faktanya di lapangan aplikasi yang ada pada kuota belajar itu tidak populer digunakan kecuali WhatsApp tadi," ucap Fahriza dalam konferensi pers daring, Minggu (27/9/2020).
Berdasarkan hasil penelusuran FSGI menyebutkan banyak aplikasi mesin pencari dan pembuat video yang masuk dalam kategori kuota belajar.
Baca: Pembagian Besaran Kuota Umum dan Belajar oleh Kemendikbud Dinilai Tidak Proporsional
Sementara banyak aplikasi pembelajaran yang dibuat oleh sekolah dan dinas pendidikan daerah namun tidak masuk dalam kategori kuota belajar.
Fahriza mengatakan FSGI menduga Kemendikbud sengaja mengarahkan siswa untuk menggunakan aplikasi tertentu dalam pembelajaran.
"Kami menduga bahwa ada upaya Kemendikbud untuk mengarahkan, menggunakan aplikasi tertentu yang akan memberikan keuntungan finansial bagi perusahaan pengembang aplikasi," ucap Fahriza.
FSGI juga melakukan penelusuran terhadap 19 aplikasi yang ada pada kuota belajar.
Menurut Fahriza, banyak ada beberapa aplikasi yang diragukan kapasitasnya.
Dirinya menyontohkan aplikasi Aminin yang baru diunduh oleh 2.000 orang di Playstore. Lalu, aplikasi Ayo Belajar yang baru diunduh 5.000 orang.
Bahkan ada aplikasi Birru yang baru diunduh oleh 100 orang.
Fahriza mempertanyakan mengapa aplikasi yang baru dibangun bisa masuk ke dalam aplikasi yang dapat dibuka di kuota belajar.
"Artinya, ketika penentuan aplikasi ini, menjadi aplikasi yang berada pada kuota belajar kami melihat aplikasi ini baru dibangun. Jadi patut dipertanyakan, kenapa aplikasi yang baru dibangun itu bisa masuk pada aplikasi kuota belajar ini," tutur Fahriza.
Selain itu, ada pula aplikasi yang terakhir kali melakukan pembaharuan pada 19 Oktober 2019.
Serta aplikasi Ganeca Digital yang baru diunduh 1.000 orang.
Meski begitu, banyak pula aplikasi yang banyak digunakan siswa telah masuk dalam kategori kuota belajar.
Seperti diketahui, pemerintah mengalokasikan subsidi kuota internet untuk guru dan siswa.
Anggaran pulsa bagi peserta didik diberikan sejak September sampai Desember 2020 sebesar Rp7,2 triliun.
Bantuan kuota internet ini diberikan untuk empat kelompok, yakni siswa PAUD, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, dan tentunya mahasiswa dan dosen.
Siswa PAUD mendapatkan 20 GB, siswa jenjang pendidikan dasar dan menengah dapat 35 GB, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar diberikan 42 GB. Sementara mahasiswa dan dosen diberikan 50 GB.
Kuota terbagi atas kuota umum yang bisa digunakan untuk semua jenis aplikasi dan kuota belajar yang hanya untuk aplikasi dan aktivitas belajar.