News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai KPK Mundur

Pegawai Mundur karena Kondisi KPK Berubah, Dugaan ICW: Firli Bahuri jadi Ketua hingga Revisi UU KPK

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang baru.

TRIBUNNEWS.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) turut menanggapi banyaknya pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memilih mundur.

ICW juga memaklumi keputusan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengundurkan diri dengan alasan perubahan kondisi di KPK.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, kondisi KPK memang sudah tidak sama.

Sehingga, pengunduran diri para pegawai KPK dapat dipahami.

Baca: Ada Ratusan Pegawai KPK Mundur Sejak 2016, Pimpinan: Hanya Pecinta Sejati yang Mampu Bertahan

"ICW dapat memahami jika banyak pegawai KPK yang pada akhirnya mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu."

"Sebab, kondisi kelembagaan KPK memang tidak seperti sediakala," kata Kurnia, Jumat (25/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Kurnia menuturkan, ada dua faktor yang mengubah kelembagaan KPK.

Yakni terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan revisi Undang-undang KPK.

Menurut Kurnia, KPK yang dahulu menuai banyak prestasi justru menuai kontroversi sejak Firli menjabat sebagai Ketua KPK.

Baca: Wakil Ketua KPK Puji Pegawai yang Tetap Bertahan: di Sini Bukan Tempat Santai

Sedangkan, UU KPK yang baru dinilai telah berhasil menghancurkan kewenangan KPK.

"Jika saja orang yang terbukti melanggar kode etik tidak terpilih menjadi Pimpinan KPK dan UU KPK lama masih berlaku."

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

"Sudah pasti tidak akan ada pegawai KPK yang mengudurkan diri," kata Kurnia.

Adapun dalam surat pengunduran dirinya, Febri mengungkapkan keputusannya itu dilatarbelakangi kondisi KPK yang telah berubah pasca-revisi UU KPK.

"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan."

"Saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," kata Febri.

Baca: MAKI Minta Dewas KPK Dalami Dugaan Gratifikasi, Konflik Kepentingan Dalam Kasus Heli Mewah Firli

KPK menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut menanggapi sejumlah pegawai KPK yang mundur.

Ia mengatakan, orang-orang yang tetap bertahan di KPK meski terjadi perubahan di dalamnya patut dibanggakan.

Perubahan yang terjadi di KPK, menurutnya, merupakan tantangan yang seharusnya dihadapi.

"Sekaligus ini ujian, karena dengan apapun alasannya yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai."

"KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi," katanya, di Jakarta, Sabtu (26/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca: Harta Kekayaan Febri Diansyah, Mantan Jubir yang Kini Mundur dari KPK, Total Harta Tak Sampai Rp 1 M

"Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya."

"Tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tambah Ghufron.

Adapun, keluarnya sejumlah pegawai termasuk Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sempat ramai diperbincangkan.

Ghufron mengatakan, pihaknya menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut.

Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, Kamis (24/9/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Sudah 37 Pegawai KPK Mundur, Ingin Mencari Tantangan Kerja Lain Hingga Alasan Keluarga

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pasca mundurnya sejumlah pegawai KPK.

"Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," katanya.

Terkait alasan Febri yang mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.

Menurut Ghufron, seorang pejuang tak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih.

Walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apapun.

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap RTH Bandung Dadang Suganda

"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK."

"Semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," kata Ghufron.

Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK.

Sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apapun."

"Cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," pungkas Ghufron.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Ardito Ramadhan/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini