News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Perpanjang PSBB Ketat di Jakarta, Jokowi Kembali Tegaskan Tak Setuju Pembatasan di Provinsi

Penulis: Daryono
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi saat konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 24 September 2020

“Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu,” kata Anies, Kamis (24/9/2020).

Bukan Pertama Kali

Bukan kali ini saja Jokowi menyatakan ketidaksetujuannya dengan adanya PSBB di tingkat provinsi. 

Saat Anies mengumumkan PSBB ketat pada pertengahan September lalu, Jokowi juga menekankan pentingnya pembatasan di lingkup kecil.

Saat itu, Jokowi meminta kepala daerah untuk menghitung dengan cermat dalam mengambil keputusan terkait adanya penambahan kasus Covid-19.

"Perlu saya ingatkan lagi, keputusan-keputusan dalam merespon penambahan kasus di provinsi/kabupaten/kota, saya minta semuanya selalu melihat data sebaran kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan terapkan strategi intervensi berbasis lokal. Strategi pembatasan berskala lokal."

"Strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan baik itu manajemen intervensi yang dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga sekali lagi jangan buru-buru menutup sebuah wilayah," kata Jokowi, Senin (14/9/2020). 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat diwawancarai awak media, di Pintu Air Manggarai, Jakarta Pusat, Senin (21/9/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Presiden juga menginstruksikan kepala daerah selalu melihat data sebaran Covid-19 sebelum mengambil keputusan.

Sebab, suatu daerah tidak sepenuhnya masuk dalam zona merah.

Oleh sebab itu, penanganan Covid-19 di daerah tidak boleh digeneralisir.

"Strategi pembatasan berskala lokal baik itu di tingkat RT, RW, desa atau kampung sehingga penanganannya lebih detail dan bisa lebih fokus, karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota tidak semuanya berada pada posisi merah," ucap Kepala Negara.

"Sehingga penangannya tentu saja jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten pun sama, tidak semua kelurahan, desa, kecamatan, mengalami hal yang sama merah semua, ada hijau, kuning, itu perlu treatment atau perlakuan berbeda," tambahnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Dionisius Arya Bima Suci) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini