Yandri meminta pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Luar Negeri bersikap tegas atas beredarnya kabar tersebut.
Peristiwa yang terjadi adalah masalah kemanusiaan dan itu dibuktikan dengan muslim Uighur yang kerap kali mengalami penindasan oleh otoritas di China.
"Oleh karena itu, sebagai negara berpenduduk muslim terbesar patut kiranya Kemenag atau Kemenlu menyampaikan keprihatinan dan mengutuk keras aksi dari kebrutalan pemerintah China di bawah presiden Xi Jinping," ucap Yandri.
Yandri khawatir laporan internasional tersebut ditafsirkan secara liar oleh masyarakat Indonesia yang heterogen.
Ia meminta pemerintah RI mengeluarkan surat terbuka kepada pemerintah China atau duta besar China di Indonesia ini untuk menghentikan kebrutalan terhadap kemanusiaan di sana.
Baca: Rakyat Taiwan Bersiap-siap Bela Negaranya Perang Melawan China
"Sekali lagi Pak Wamen ini penting jangan sampai anak bangsa yang sekali lagi sangat heterogen, warga China masih banyak keturunan. Kalau kita diamkan saya khawatir itu jadi bola liar atau menjadi tafsir liar kalau kita tidak mengutuk dan tidak berusaha menghentikan kekejian pemerintah China terhadap perusakan 16 ribu masjid dan pemerkosaan serta pembunuhan warga Uighur dan warga lainnya," pungkas Yandri.
Isi Laporan ASPI Terkait Isu 16 Ribu Masjid Dihancurkan
Lembaga Kebijakan Strategis Australia (ASPI) telah merilis laporan yang memperkirakan sekitar 16.000 masjid di Xinjiang hancur atau rusak akibat kebijakan pemerintah, sebagian besar terjadi sejak 2017, Kamis (24/9/2020).
Perkiraan dibuat menggunakan citra satelit dan berdasarkan sampel dari 900 situs keagamaan sebelum 2017, termasuk masjid, tempat suci, dan situs keramat.
"Pemerintah China telah memulai kampanye sistematis dan sengaja untuk menulis ulang warisan budaya Uighur Xinjiang ... untuk membuat tradisi budaya asli tunduk pada bangsa China," demikian laporan ASPI seperti dikutip Reuters.
"Di samping upaya koersif lainnya untuk merekayasa ulang kehidupan sosial dan budaya Uighur dengan mengubah atau menghilangkan bahasa, musik, rumah, dan bahkan makanan Uighur, kebijakan Pemerintah China secara aktif menghapus dan mengubah elemen kunci dari warisan budaya nyata mereka," sebut laporan tersebut.
China telah berada di bawah pengawasan atas perlakuannya terhadap warga muslim Uighur dan klaim dugaan pelanggaran kerja paksa di Xinjiang.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutip laporan yang dapat dipercaya menyebutkan ada 1 juta warga muslim yang ditahan di kamp-kamp pekerja.
China membantah memperlakukan orang Uighur dengan buruk, dan mengatakan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kejuruan yang diperlukan untuk mengatasi ekstremisme. (tribun network/genik)