TRIBUNNEWS.COM - Cai Changpan, narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang, hingga kini masih menjadi buruan polisi.
Napi dari Lapas Kelas 1 Tangerang tersebut diketahui melarikan diri melalui gorong-gorong, pada Senin (14/9/2020).
Cai Changpan yang merupakan bandar narkoba yang divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang.
Polisi telah memeriksa saksi narapidana yang satu kamar dengan Cai Changpan.
Rencakan kabur berbulan-bulan
Diketahui bahwa Cai Changpan telah memiliki rencana pelarian sejak beberapa bulan silam.
Dia memanfaatkan proyek pembangunan dapur di Lapas untuk mendapatkan sejumlah alat bangunan yang digunakan untuk menggali lubang.
Ini pun menjadi pelarian Cai Changpan kedua setelah sebelumnya ditahan di Bareskrim Polri pada 24 Januari 2017 dan tertangkap kembali tiga hari kemudian di Sukabumi, Jawa Barat.
Kabur gunakan sekop