News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan: Gali Lubang 8 Bulan hingga Latihan Militer

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang warga negara China yang merupakan terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan, mengejutkan masyarakat setelah dia melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Bak adegan dalam film The Shawshank Redemption (1994), Changpan seorang diri menggali lubang di dalam kamar selnya untuk kabur dari penjara pada 14 September 2020 lalu.

Ini bukan pelarian yang pertama bagi Changpan. Tercatat pada 24 Januari 2017 silam, gembong narkoba pemilik 135 kilogram sabu tersebut juga kabur dari Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Baca: Kabur ke Hutan, Cai Changpan Pernah Mengikuti Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok

Baca: Cai Changpan Sempat Ajak Rekan Satu Selnya Kabur, Tapi Ditolak Karena Tak Ingin Terlibat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memaparkan beberapa temuan terkait kasus pelarian kedua Cai Changpan pada Jumat (2/10/2020).

Berikut pemaparannya:

1. Gali Lubang Setiap Malam Seorang Diri

Cai Changpan melakukan aksi penggalian lubang di dalam kamar sel seorang diri. Dia melakukannya setiap malam selama delapan bulan, untuk kabur dari Lapas Kelas I Tangerang.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Yusri Yunus.

Sebelumnya, Changpan sempat mengajak rekan satu sel untuk melarikan diri dari Lapas Tangerang, tetapi ditolak dengan alasan tidak ingin terlibat dalam aksi pelarian.

Dari rekan sekamar Cai Changpan, Yusri mendapat keterangan bahwa ia melakukan kegiatan itu setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Dia (Cai Changpan) lakukan setiap lubangi galian itu sehari dua plastik tanah dan dibuang ke tong sampah, itu pengakuan teman sekamar," kata Yusri.

Changpan menggunakan alat penyedot untuk membuang air setiap proses penggalian tanah dilakukan.

Saat ini, Yusri menyatakan bahwa mesin air dan beberapa alat bangunan lain berupa sekop serta obeng telah diamankan untuk menjadi barang bukti.

"Mesin itu untuk menyedot, karena setiap (gali) lobang akan keluarkan air, sudah diuji coba penyidik saat olah TKP mulai masuk sampai keluar, (sepanjang) 30 meter," kata dia.

2. Dapat bantuan Sipir dan PNS Lapas

Dua orang petugas, seorang sipir dan satu pegawai negeri sipil (PNS), diketahui ikut membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Yusri mengatakan, dugaan ini muncul setelah tim khusus Polri dan pihak Lapas Tangerang melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.

"S, dia sipir lapas. Satu lagi inisialnya S, dia PNS dari lapas. Sementara ini dua ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan dengan Pasal 426 KUHP," kata Yusri.

Dari salah satu napi, diketahui bahwa mereka yang membantu untuk membelikan peralatan. Salah satunya adalah pompa air.

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) (istimewa)

Diketahui, pompa air tersebut digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di dalam kamar sel.

Dua petugas lapas ini disebut mendapatkan uang Rp 100.000 setiap kali membantu Cai Changpan.

"Beli menggunakan alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir. Bahkan mengantar ke sana (kamar sel), juga mengambil lagi disimpan di rumah kediamannya," kata Yusri Yunus.

3. Pelatihan militer di China

Sejauh ini, polisi telah mengejar Cai Changpan ke dalam hutan yang tidak jauh dari rumahnya, usai menemui sang istri di Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

"Dari beberapa warga yang kita dalami, yang bersangkutan masuk ke dalam hutan sana. Sementara ada beberapa tim fokus ke sana, sambil kita menelusuri kemungkinan lari ke tempat lain," ucap Yusri.

Polisi juga menemukan fakta bahwa Cai Changpan ternyata pernah mengikuti pelatihan kemiliteran di China yang menjadi negara asalnya.

Menurut Yusri, hal itu menjadi bekal Cai Changpan untuk bertahan hidup selama melarikan diri ke dalam hutan daerah Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

4. Dalami cara pengecekan petugas lapas

Yusri menyatakan bahwa, polisi masih terus mendalami kaburnya Changpan. Salah satunya, terkait proses penggalian sepanjang 30 meter yang dilakukan secara mulus tanpa ketahuan.

"Ini saya bilang masih kita dalami (bagaimana Cai menyamarkan suara). Semua bisa berjalan secara mulus selama delapan bulan, dilubangi sampai ujung sana, masih diperiksa," ujarnya

Selain itu, masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas lapas mengenai apakah ada keterlibatan dalam pelarian Cai Changpan. Pemeriksaan polisi tersebut seputar cara pengecekan tahanan secara berkala.

"Dalam 11 jam (saat pelarian Cai Changpan) ada tiga shift. Bagaimana sistem cek tahanan ini, kami harus dalami lagi," ucap Yusri.

Menurut Yusri, pemeriksaksaan secara mendalam dilakukan setelah rekan satu sel Cai Changpan menyebutkan bahwa jumlah sipir lengkap saat melakukan pengecekan tahanan.
"Padahal cuma satu ( narapidana yang masih ada di dalam sel). Apa tak dicek secara langsung (oleh sipir). Nah ini akan didalami semuanya," ucap dia.

(Pada) pergantian shif ketiga baru ketahuan (hanya) ada satu orang di sana. Shif pertama, kedua kami dalami pemeriksaan bersama internal lapas," kata Yusri.

4. Ditetapkan sebagai DPO

Pihak kepolisian juga telah memasukkan Cai Changpan, dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selembaran DPO terhadap Cai Changpan telah diedarkan kepada masyarakat agar dapat segera melapor jika melihat tersangka.

"DPO sudah diturunkan untuk bisa masyarakat mengindetinfikasi yang bersangkutan. Harapkan kita ke depan masyarakat bisa membantu kalau melihat," kata Yusri.

Yusri menambahkan bahwa siapapun yang membantu sembunyikan, akan mendapat konsekuensi ancaman 2 tahun penjara

Hingga kini, Changpan masih belum ditemukan terhitung 20 hari sejak berhasil kabur dari Lapas. Cai Changpan bukan pertama kali melakukan aksinya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Temuan Polisi Terkait Kaburnya Terpidana Mati Cai Changpan..."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini