Jika mengacu pada program serupa untuk para pekerja maka syarat utama penerima subsidi upah adalah pendapatan tidak lebih dari Rp 5 juta dan rajin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Nah saya berharap syarat untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan ini yang harus ditinjau ulang karena jika diperbelakukan sudah pasti banyak guru honorer yang tidak akan memenuhi prasyaratan tersebut,” katanya.
Baca tanpa iklan