TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan nomor dinas TNI dan Polisi di mobil sipil kembali jadi sorotan.
Sekadar informasi, pelat dinas TNI dan Polri tidak diperkenankan digunakan oleh warga sipil.
Namun hingga kini masih ada saja yang menggunakannya. Mengapa? Motifnya macam-macam. Mulai gengsi, pamer, hingga agar tidak ditilang di jalan raya. Tentunya semua alasan tersebut sama sekali tidak bisa dibenarkan.
Berikut ini Tribunnews.com, mencoba merangkum tiga kasus penyalahgunaan pelat nomor TNI-Polri yang sempat viral di media.
1. Kasus Ahon
Sebuah video yang memperlihatkan warga sipil menggunakan mobil mewah berpelat TNI viral di media sosial.
Video berdurasi 2 menit 8 detik tersebut, diunggah oleh akun @forumwartawanpolri, Sabtu (3/10/2020) pagi.
Baca: Dari 57 Oknum TNI AD Tersangka Insiden Ciracas, 21 di Antaranya Bertugas Sebagai Pengemudi
Warga yang merekam mencurigai kepemilikan mobil tersebut, sempat menanyakan kepada yang bersangkutan.
"Pak, mobil siapa?" tanya warga.
"Mobil saya," jawab pemilik mobil.
"Memang tentara?" tanya warga.
"Iya, memang kenapa," jawabnya balik bertanya.
Saat ditegaskan apakah dia anggota TNI aktif, pemilik mobil berulangkali menjawab bahwa dia seorang tentara.