Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna di Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
UU Cipta Kerja diyakini akan mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia bahkan mengalahkan Vietnam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebut saat ini ada 143 perusahaan yang berencana melakukan relokasi investasi ke Indonesia.
Perusahaan tersebut berasal dari Amerika Serikat, Taiwan, Korea Selatan, Jepang, dan China .
Untuk menangkap peluang relokasi tersebut, diperlukan peningkatan iklim investasi dan daya saing Indonesia.
Salah satu strategi pemerintah adalah mengesahkan RUU Cipta Kerja.
"Melalui RUU Cipta Kerja, diharapkan ada peningkatan penciptaan lapangan kerja, peningkatan kompetensi, kesejahteraan pekerja, peningkatan produktivitas kerja, dan peningkatan investasi," ujar Airlangga dalam HSBC Economic Forum pada pertengahan September.
Kemudian, Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, RUU Cipta Kerja menawarkan banyak kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia.
Salah satu kemudahan yang diberikan dalam bentuk percepatan perizinan dan penggunaan tanah.
"Kalau ini memang diloloskan, kita akan melihat bagaimana persaingan investasi kita tidak kalah dari Vietnam dan Myanmar," ujar Erick dalam webinar Transportasi Sehat Indonesia Maju beberapa waktu silam.