Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri memeriksa data kamera pada mesin absensi di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Barang bukti itu telah dikirimkan ke pusat laboratories digital forensik Mabes Polri.
"Penyidik melakukan pemeriksaan laboratories digital forensik terhadap barang bukti berupa kamera paltom pada mesin absensi yang ada di lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung RI," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Menurut Awi, penyidik juga telah mengambil sampel sidik jari dan DNA terhadap sejumlah barang bukti yang telah ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca: Terungkap Identitas Cleaning Service Punya Tabungan Rp100 Juta, Dicurigai Terkait Kebakaran Kejagung
Baca: Polri Audit Rekening Koran Cleaning Service Kejagung RI yang Miliki Saldo Rp 100 Juta
Baca: Dibantah Pinangki, Kejagung Pastikan Punya Bukti Kuat Soal Action Plan Fatwa MA Rancangan Terdakwa
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap laboratories DNA dan sidik jari laten terhadap barang bukti yang ditemukan," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi menambahkan pihaknya juga tengah terus menggelar analisa dan evaluasi terkait hasil penyidikan kasus kebakaran itu.
Termasuk juga meminta keterangan sejumlah saksi ahli.
"Hari ini juga melaksanakan analisa dan evaluasi terkait pemeriksaan ahli kebakaran pada Senin kemarin.
Yang kedua penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli dari Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan," pungkasnya.