TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Menteri ATR, Sofyan Djalil sedang menjadi sorotan.
Rupanya, istilah omnibus law pertama kali diperkenalkan olehnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Sofyan mengetahui istilah tersebut lantaran menapaki pendidikan di Amerika Serikat.
"Istilah Omnibus Law ini keluar dari Pak Menteri ATR. Karena beliau belajar soal ini di Amerika dulu, dia mengatakan kepada saya 'Pak Luhut, ada yang bisa menyatukan (semua regulasi) ya ini ada Omnibus Law'," ujar Luhut dalam tayangan virtual, Selasa (6/10/2020), dikutip TribunJabar.id dari Tribunnews.com.
Sofyan Djalil. memang bukan orang sembarangan.
Sudah beberapa kali dia masuk ke dalam kabinet pemerintahan menjadi menteri.
Luhut bahkan sempat bercanda, menyebut Sofyan sebagai "menteri semua zaman".
Baca: Sofyan Djalil Paparkan Pain Sharing sebagai Kunci Keberlanjutan Program Biodiesel
Sofyan yang merupakan kelahiran Aceh Timur 23 September 1953 pernah menjadi menteri di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.
Tepatnya, dihimpun dari Kompas.com, Sofyan pernah menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika dari Oktober 2004 sampai Mei 2007.
Masih di era SBY, ia juga pernah menjabat sebagai Menteri BUMN.
Berbagai kebijakan publik diterapkan oleh Sofyan kala menjabat sebagai Menkominfo dan Menteri BUMN.
Kebijakan tersebut di antaranya adalah mempercepat pengembangan industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan melakukan reformasi di Depkominfo.
Dia menerapkan sistem lelang radio frekuensi secara transparan dan kompetitif, pertama kalinya di Indonesia.
Kemudian, sebagai Menteri BUMN, dia melakukan reformasi BUMN dengan mempercepat proses restrukturisasi dan privatisasi juga secara agresif merekrut eksekutif professional dari berbagai latar belakang untuk menjadi pemimpin BUMN.