News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Mulai Hari Ini Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh dari Cimahi jalan kaki dan mengenakan sepeda motor konvoi menutup ruas jalan Flyover Asupati, Kota Bandung, Kamis (8/10/2020). Aksi mereka bertujuan ke Gedung Sate untuk berunjukrasa mendesak Gubernur Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasi buruh menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada pemerintah pusat. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut hari ini tidak akan ada aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurut Said, pekan depan akan ada pertemuan dari 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja, untuk menentukan langkah ke depan setelah aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Iya (tidak ada aksi besok)," ucap Said saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca: Menyimak Janji Manis UU Cipta Kerja untuk Buruh: Dari Soal Hak Cuti Haid Sampai Upah Minimum

Untuk langkah lanjutan, pihaknya akan memberikan informasif lebih lanjut kepada buruh.

"Nanti kami kabari hasilnya, perihal langkah buruh ke depan," ucap Said.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik tempat bekerja.

Baca: Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Jadi Pertimbangan Buruh Setelah Mogok Nasional

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.

Diduga ditunggangi kelompok anarko

 Kerusuhan yang terjadi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di wilayah Jakarta, Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan buruh atau mahasiswa.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kerusuhan diduga dilakukan orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Baca: Temui Demonstran UU Cipta Kerja, Ganjar ke Kantor Polisi, Ridwan Kamil Kirim Surat, Kemana Khofifah?

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (8/10/2020) dilansir dari Kompas TV.

Baca: Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

Diberitakan sebelumnya, hari ini kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa. Aksi terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Baca: Politisi PDI Perjuangan Sayangkan Aksi Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja Berakhir Ricuh

Aksi demo sempat berujung ricuh hingga menyebabkan perusakan fasilitas publik.

UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Massa berpakaian hitam

Halte Transjakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat dibakar massa penolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, saat aksi pembakaran dan perusakan Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran, sejumlah pasukan TNI dan Polri yang bertugas turut menyaksikan.

Seakan tak berdaya, petugas TNI-Polri hanya dapat menyaksikan dan berjaga di kawasan Bundaran HI.

Mereka tak melakukan apa-apa, hanya menyaksikan seraya mengimbau warga yang bukan massa demonstran agar tidak mendekat dan berhati-hati.

Baca: Komentar Para Kader Partai setelah UU Cipta Kerja Disahkan: PKS, Demokrat hingga Hanura

Seorang anggota kepolisian yang sempat berbincang dengan Tribunnews.com menceritakan, aksi pembakaran Halte Transjakarta Bundaran HI oleh massa demonstran terjadi sekira pukul 17:00 WIB.

Hingga pukul 18:02 WIB, massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja masih bertahan di kawasan Bundaran HI.

Seorang pelajar SMA bertopi dan mengenakan jaket terlihat memanjat traffic light yang berada tepat di depan Halte Transjakarta Bundaran HI.

Ia terlihat mengenakan celana abu-abu, lalu mengibarkan bendera merah putih, yang kemudian diikuti nyanyian lagu nasional Padamu Negeri oleh massa aksi lainnya.

Saat berita ini diturunkan, sebuah mobil komando memasuki kawasan Bundaran HI.

Sang orator dan para massa yang mengikuti iring-iringan mobil komando itu mengenakan pakaian serba hitam.

"Ikut demo, masa cuma ngerokok di pinggiran," ucap sang orator.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini