Surat itu dikirimkan untuk mewakili suara para buruh.
"Rekomendasi dari perwakilan buruh agar pemerintah provinsi mengirimkan surat kepada DPR dan Presiden," tutur Emil.
Dalam surat tersebut, Emil mengungkapkan penolakan para buruh terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
"Isinya menyampaikan aspirasi dari buruh untuk menolak UU Omnibus Law," kata Emil.
Surat itu juga berisi permintaan kepada Presiden untuk menerbitkan perppu.
"Kedua, meminta Presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan Presiden," kata dia.
Baca: Beda Gaya Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil Hadapi Demonstran, Bagaimana dengan Anies Baswedan?
Baca: Menilik Cara Ganjar Pranowo, Ridwan Kamil, Anies Baswedan, dan Risma Hadapi Pedemo UU Cipta Kerja
Hujan-hujan Temui Demonstran
Adapun di sekitar Gedung Sate, ribuan orang berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020).
Dalam kondisi hujan, Ridwan Kamil menemui para demonstran.
Di hadapan pengunjuk rasa, Emil menyampaikan telah mendengar aspirasi para buruh mulai dari pasal-pasal omnibus law, masalah cuti, izin TKA, outsourcing, upah, dan lain sebagainya.
"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan."
"Karena pengesahaannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Gubernur.
Emil meminta supaya aksi berjalan dengan tertib tanpa adanya anarkistis.
"Isi suratnya disampaikan pimpinan buruh."