"Yang dalam pemeriksaan 1 x 24 jam ini tentunya Polri akan melakukan pemeriksaan intensif sembari juga menunggu yang beberapa belum ada pengacaranya kita tunggu, tentunya nanti akan ditindaklanjuti terkait dengan penyidikannya," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi mengatakan kelima tersangka dijerat dengan pasal ujaran kebencian ataupun permusuhan terkait aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Hal itu termaktub dalam 45 A ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2014 tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP.
Dalam beleid pasal tersebut, seluruh tersangka terancam kurungan penjara 6 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
"Mereka dipersangkakan setiap orang yang sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu ataupun kelompok tertentu didasarkan atas SARA dan atau penghasutan," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian masih enggan merinci secara detail peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk dengan barang bukti yang didapatkan polri terkait kasus ini.
Nantinya, pihaknya berjanji akan mengungkap kasus tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif kepada seluruh tersangka.
Syahganda Sempat Bikin 2 Postingan di Twitter
Sebelum menjadi tokoh di KAMI, Syahganda sebelumnya sudah lama aktif di media sosial Twitter, mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, lewat akunnya @syahganda.
Menariknya, sebelum ditangkap, Syahganda sempat menulis beberapa tweet terkait kontroversi UU Cipta Kerja.
Bahkan, ia juga menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal dugaan kekuatan pihak asing dalam demo rusuh tolak Omnibus Law Ciptaker.
Baca juga: Sosok dan Kiprah Jumhur Hidayat, Aktivis KAMI yang Ditangkap Bareskrim Selasa Pagi
"Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla-mencle, KAMI atau asing yang lu tuding?" tulis Syahganda di akun Twitternya
Di postingan sebelumnya, Syahganda juga mengecam pihak-pihak yang menuding Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menunggangi aksi demo penolakan UU Ciptaker.
"Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pil