TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis sekaligus Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Syahganda Nainggolan dikabarkan ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020).
Diduga Syahganda Nainggolan, petinggi KAMI itu ditangkap terkait dengan Undang-undang ITE.
Syahganda Nainggolan dijemput polisi sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Sosok Syahganda Nainggolan Petinggi KAMI, Ditangkap Diduga Terkait ITE
Sebelum menjadi tokoh di KAMI, Syahganda sebelumnya sudah lama aktif di media sosial Twitter, mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, lewat akunnya @syahganda.
Menariknya, sebelum ditangkap, Syahganda sempat menulis beberapa tweet terkait kontroversi UU Cipta Kerja.
Bahkan, ia juga menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal dugaan kekuatan pihak asing dalam demo rusuh tolak Omnibus Law Ciptaker.
Baca juga: Sosok dan Kiprah Jumhur Hidayat, Aktivis KAMI yang Ditangkap Bareskrim Selasa Pagi
"Makan malam makin sinting lihat yang nuding. Sekarang Menhan Jokowi nuding aksi demo ditunggangi asing. Lha, jangan mencla-mencle, KAMI atau asing yang lu tuding?" tulis Syahganda di akun Twitternya
Di postingan sebelumnya, Syahganda juga mengecam pihak-pihak yang menuding Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang menunggangi aksi demo penolakan UU Ciptaker.
"Nah, silakan lu geser lagi tudingan, yang nunggangi IB HRS? Sekalian aja Wahabi bin Saudi. Sudahlah, lebih baik fokus urus Covid-19 dan krisis ekonomi. Tunda aja UU OBL selamanya. Kalau mau cetak uang tuk restrukturisasi konglo2 harus referendum, karena gak ada di debat pilpres."
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) Syahganda Nainggolan.
Ia ditangkap di rumahnya di Depok, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020) subuh.
“Ya benar (ditangkap) oleh Siber,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa.
Baca juga: Lagi, Bareskrim Polri Tangkap Petinggi KAMI Jumhur Hidayat
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.
Siapa Syahganda?