News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benny Mamoto Jamin Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani Akan Terus Diawasi

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TNI Evakuasi Anggota TGPF Korban Penembakan KKSB Ke Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Investigasi Lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto menjamin proses penyidikan perkara tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani akan diawasi meski TGPF Intan Jaya telah dibubarkan mengingat tim tersebut hanya punya batas waktu dua minggu sejak dibentuk.

Benny yang juga merupakan Ketua Harian Kompolnas tersebut mengungkapkan proses penyidikan tersebut tetap akan diawasi olehnya melalui Kompolnas.

Ia pun mengatakan akan terus melaporkan perkembangan penyidikan tersebut kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Baca juga: TGPF Intan Jaya Periksa Istri Hingga Tenaga Medis Terkait Tewasnya Pendeta Yeremia Zanambani

Baca juga: Mahfud MD: Hasil Autopsi Pendeta Yeremia Tidak Harus Dikaitkan dengan Kesimpulan TGPF Intan Jaya

Baca juga: Tim TGPF Intan Jaya Evakuasi Anggotanya yang Tertembak ke Jakarta

Hal itu diungkapkannya dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).

"Jadi yakinlah bahwa ini akan terus kita pantau, kita awasi, sehingga proses itu akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Benny.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya telah berhasil menembus blokade yang dulu dikuasai oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dan menemui sejumlah saksi kunci.

Mahfud mengungkapkan sebelum TGPF datang aparat dan pemerintah daerah tidak bisa menemui keluarga almarhum Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa Intan Jaya. 

Bahkan, kata Mahfud, sebelum TGPF datang keluarga yang bisa ditemui pun tidak mau memberikan keterangan terkait tewasnya Pendeta Yeremia. 

Mahfud mengungkapkan pendekatan yang digunakan TGPF dalam menembus blokade tersebut adalah dengan pendekatan kultural melalui Pendeta Henok Bagau. 

"Tim ini alhamdulillah berhasil menembus blokade yang dulu tertutup dikuasai oleh KKSB. Dulu aparat-aparat pun, pemda pun, tidak berhasil menemui keluarga. Bahkan keluarga yang berhasil ditemuipun dulu tidak berani, tidak memberi keterangan dan seperti keterangannya itu sangat tertutup," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).

Mahfud menjelaskan saat ini seluruh saksi terkait peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia telah menberikan kesaksian dan menjelaskan fakta-fakta. 

Bahkan, kata Mahfud, keluarga telah memberikan izin kepada aparat untuk mengotopsi jenazah Pendeta Yeremia. 

"Sekarang ini keluarga korban bisa ditemui dan memberi kesaksian, menjelaskan fakta-fakta, bahkan juga sudah menandatangani persetujuan, yaitu dilakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia. Dulu itu sulit sekali," kata Mahfud. 

Selain itu, kata Mahfud, tim telah mendapatkan data primer yakni berupa ketrrangan dari saksi-saksi kunci serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama keluarga Pendeta Yeremia. 

Ia pun menegaskan tim tersebut merupakan tim pencari fakta yang objektif yang tidak bisa dikaitkan dengan kecurigaan adanya konflik kepentingan dari pemerintah meskipun sebagian anggota tim berasal dari elemen pemerintah. 

"Tetapi di sini ada orang-orang yang tidak bisa dibeli pikirannya. dari kampus di sini ada Pak Palguna, ada Pak Apolo, ada Pak Makarim, ada Pak Bambang.

Itu tidak bisa didikte, kalau bilang tiddak, tidak. Semua orang percaya. Lalu ada pendeta-pendeta ikut di sini.

Pendeta dari pusat, dari daerah, ada tokoh masyarakat adat, tokoh-tokoh papua banyak yang tergabung di sini.

Sehingga tidak mungkin tim ini berbohong. Menurut keyakinan kami. Bukan ini tidak mungkin, (tapi) tidak bisa. Mau berbohong bagaimana?" kata Mahfud. 

Mahfud menegaskan saat inu tim sedang menyusun laporan yang lebih sistematis. 

TGPF Intan Jaya, kata Mahfud, diberi waktu hingga tanggal 17 Oktober untuk menyelesaikan laporan tersebut. 

"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 (Oktober) untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," kata Mahfud. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini