News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Dijaga 12 Ribu Personel, Polri Minta Pedemo UU Cipta kerja Taati Protokol Kesehatan dan Tak Anarkis

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan 12 ribu aparat gabungan disiagakan mengamankan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan puluhan ribu personel itu merupakan aparat gabungan dari TNI-Polri.

Mereka disiagakan di sekitar Monas dan Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Pasukan 12 ribu pengamanan terdiri dari Polri TNI dan pemprov tapi masih ada kami siapkan kita ada yang standby. Itu pusatnya di Monas ya. Cadangan kita DPR RI," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Polisi, kata Yusri, mengharapkan masyarakat tetap tenang.

Termasuk, kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran yang berada di sekitar lokasi unjuk rasa.

"Aparat menjamin keamanan masyarakat. Kita mengharapkan masyarakat untuk tenang untuk sentra-sentra perekonomian dan juga mall-mall yang ada sudah kita siapkan pengamanan TNI Polri. Jakarta Insya Allah aman," jelasnya.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Prabowo: Pasti Ada Dalang dan Dibiayai Asing

Baca juga: Ada Demo UU Cipta Kerja, Dishub DKI Tutup Ruas Jalan Sekitar Monas

Lebih lanjut, ia mengharapkan peserta unjuk rasa tetap mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona.

Selain itu, mereka juga mengharapkan tidak adanya insiden kericuhan dalam penyampaian pendapat.

"Imbauan kita kepada pedemo untuk mentaati protokol kesehatan dan jangan membuat keributan yang bisa meresahkan masyarakat. Kami dari kepolisian bersikap persuasif dan humanis tapi tegas. Siapapun yang akan bertindak kerusuhan aparat tidak segan-segan menindak tegas," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini