TRIBUNNEWS.COM – Setelah bantuan langsung tunai/BLT tahap 5 sebesar Rp 600.000 per bulan cair, dikabarkan pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang 2.
Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji/upah gelombang kedua pada akhir Oktober atau paling lambat awal November 2020.
Pemberian BLT Rp 600 ribu untuk karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, dilakukan setelah penyaluran gelombang satu tahap V selesai, sebagaimana dilansir Kompas.com.
"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai."
"Selanjutnya, dalam waktu kurang lebih 2 minggu ke depan, Kami akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran subsidi upah atau gaji termin pertama ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/10/2020).
"Lalu kapan termin kedua akan dimulai? Insya Allah akan diberikan pada akhir bulan Oktober 2020. Teman- teman harap bersabar, pasti akan kami salurkan bantuan ini," lanjut Ida.
Baca juga: Menaker Ida Fauziyah Ungkap Jutaan Pekerja Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600.000, Ini Penyebabnya
Baca juga: Terima Subsidi Gaji, Pekerja: Bermanfaat untuk Bayar Uang Sekolah Anak
Sebelumnya, melalui akun resmi Instagram Kemenaker, @kemnaker telah disampaikan informasi pencairan BLT tahap 5.
Pada tahap kelima ini, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah mulai disalurkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh.
"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2020), dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.
Adapun, untuk data calon penerima subsidi gaji tahap V, Kemenaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.
Ida berharap bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh.
Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.
Mekanisme penyaluran BLT Rp 600 ribu