News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

KSPI Imbau FPI dan PA 212 untuk Demo UU Cipta Kerja secara Tertib dan Tak Anarkis

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2020). Mereka menuntut pengesahan UU Cipta Kerja itu yang tidak mengakomodir usulan dari mitra perusahaan untuk membuat perjanjian bersama (SP/SB) dalam pertemuan tim tripartit. Selain itu, KSBSi juga mendesak soal kontrak kerja tanpa batas, outsourcing diperluas tanpa batas jenis usaha, upah dan pengupahan diturunkan dan besaran pesangon diturunkan. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden KSPI Said Iqbal mengaku tak tahu menahu latar belakang dari unjuk rasa yang dilakukan kelompok FPI dan PA 212, hari ini, Selasa (13/10).

"Kami tidak tahu apa latar belakang kawan-kawan yang aksi hari ini. Kami tidak tahu, sehingga saya tidak bisa memberikan komentar terhadap ketidaktahuan saya," ujar Said Iqbal, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (13/10/2020).

Said menegaskan setiap pihak, warga negara atau organisasi berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai UU No 9 Tahun 1998. Termasuk dengan FPI dan PA 212.

Meski demikian, Said mengimbau agar mereka untuk tidak melakukan demo dengan anarkis, kekerasan hingga berujung pada kerusuhan.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Prabowo: Pasti Ada Dalang dan Dibiayai Asing

"Imbauan kami lakukanlah dengan tertib damai, tidak ada anarkis, tidak ada kekerasan, tidak ada kerusuhan. Ini imbauan," kata dia.

"Kami pun di buruh ketika mogok nasional mengimbau itu kepada anggota kami, jangan anarkis, jangan rusuh, jangan rusak fasilitas umum," imbuhnya.

Baca juga: Cerita SBY Kerap Difitnah Sebagai Dalang Demo : Saya Tahu Orangnya

Said juga menegaskan gerakan perjuangan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja adalah non-violance atau anti kekerasan.

"Itu sikap serikat buruh, anti kekerasan. Tolong itu dicatat supaya rakyat mengerti dan memahami, kita kan mencari simpati rakyat agar mendapat dukungan. Maka kita harus anti kekerasan, tidak boleh ada kerusuhan, tidak boleh anarkis," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini