TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya berhasil menembus blokade yang dulu dikuasai oleh Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) dan menemui sejumlah saksi kunci.
Mahfud mengungkapkan sebelum TGPF datang aparat dan pemerintah daerah tidak bisa menemui keluarga almarhum Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa Intan Jaya.
Bahkan keluarga yang bisa ditemui pun tidak mau memberikan keterangan terkait tewasnya Pendeta Yeremia.
Mahfud mengungkapkan pendekatan yang digunakan TGPF dalam menembus blokade tersebut adalah dengan pendekatan kultural melalui Pendeta Henok Bagau.
"Tim ini alhamdulillah berhasil menembus blokade yang dulu tertutup dikuasai oleh KKSB. Dulu aparat-aparat pun, pemda pun, tidak berhasil menemui keluarga. Bahkan keluarga yang berhasil ditemuipun dulu tidak berani, tidak memberi keterangan dan seperti keterangannya itu sangat tertutup," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat pada Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Kembali ke Ibukota, TGPF Intan Jaya Telah Selesaikan Investigasi Lapangan
Mahfud menjelaskan saat ini seluruh saksi terkait peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia telah menberikan kesaksian dan menjelaskan fakta-fakta.
Bahkan, kata Mahfud, keluarga telah memberikan izin kepada aparat untuk mengautopsi jenazah Pendeta Yeremia.
"Sekarang ini keluarga korban bisa ditemui dan memberi kesaksian, menjelaskan fakta-fakta, bahkan juga sudah menandatangani persetujuan, yaitu dilakukan autopsi terhadap jenazah Pendeta Yeremia. Dulu itu sulit sekali," jelas Mahfud.
Selain itu, diungkap Mahfud, tim telah mendapatkan data primer berupa keterangan dari saksi-saksi kunci serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama keluarga Pendeta Yeremia.
Baca juga: TGPF Intan Jaya Berhasil Yakinkan Keluarga Pendeta Yeremia Tandatangani BAP dan Izinkan Autopsi
Baca juga: Anggotanya Diserang KKSB, TGPF Intan Jaya Tak Gentar Lanjutkan Investigasi
Ia pun menegaskan tim tersebut merupakan tim pencari fakta yang objektif, yang tidak bisa dikaitkan dengan kecurigaan adanya konflik kepentingan dari pemerintah meskipun sebagian anggota tim berasal dari elemen pemerintah.
"Tetapi di sini ada orang-orang yang tidak bisa dibeli pikirannya. dari kampus di sini ada Pak Palguna, ada Pak Apolo, ada Pak Makarim, ada Pak Bambang. Itu tidak bisa didikte, kalau bilang tidak, tidak. Semua orang percaya. Lalu ada pendeta-pendeta ikut di sini. Pendeta dari pusat, dari daerah, ada tokoh masyarakat adat, tokoh-tokoh papua banyak yang tergabung di sini. Sehingga tidak mungkin tim ini berbohong. Menurut keyakinan kami. Bukan ini tidak mungkin, (tapi) tidak bisa. Mau berbohong bagaimana?" tutur Mahfud.
Mahfud menegaskan saat ini tim sedang menyusun laporan yang lebih sistematis.
TGPF Intan Jaya, ungkap Mahfud, diberi waktu hingga tanggal 17 Oktober untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Sekarang tim ini sudah melaporkan seluruhnya dan tinggal menyusun nanti laporan yang lebih sistematis dan diberi waktu sampai dengan tanggal 17 untuk membuat laporan dan mendiskusikan semua fakta-fakta yang ditemukan sehingga sampai pada kesimpulan yang meyakinkan," tambah Mahfud.