News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Polisi Dalami Dugaan Penggunaan Bahan Kimia oleh Massa Saat Bentrok Seusai Demo UU Cipta Kerja

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat kepolisian dilekpari batu oleh massa aksi saat demonstrasi di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja berakhir ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menyebut pihaknya tengah menyelidiki massa yang diduga melemparkan bahan kimia ke arah polisi.

"Sedang kita selidiki apakah bahan kimia atau bukan. Ini dalam pendalaman anggota dari jibom, dari Gegana sedang kita dalami," kata Nana di lokasi, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

Adapun polisi diketahui sudah menangkap sekitar 500 massa diduga anarko. Nana sendiri menyebut ada sekitar 600 massa anarko yang menyusup dalam unjuk rasa tolak Omnibus Law hari ini.

Baca juga: Siapa Syahganda Nainggolan? Aktivis KAMI yang Ditangkap dengan Dugaan Langgar UU ITE

"Anarko-anarko atau anak pelajar ini yang seharusnya mereka itu belajar malah dia mengikuti aksi. Jadi seharusnya tidak boleh itu," kata Nana.

"Nah, ini yang terjadi dan saat ini kita tetap melakukan pendorongan, melakukan pengkondisian, jangan sampai kemudian mereka berbuat melakukan anarkisme lagi," lanjutnya.

Perusakan yang ada akibat kericuhan tersebut, dikatakan Nana, hanya sedikit, tidak seperti saat kericuhan pada Kamis minggu lalu.

"Paling hanya traffic cone saja tadi. Tidak ada perusakan yang terhada fasum," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini