News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Sekjen PDI-P: Kepemimpinan Jokowi, Mana yang Merugikan Bangsa dan Negara?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasti Kristiyanto menjawab pertanyaan jurnalis saat bertandang ke redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Hasti memaparkan pandangan PDI Perjuangan terkait UU Cipta Kerja dan persiapan Pilkada 2020. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang menuai kontroversi dan memicu terjadinya aksi unjuk rasa secara masif di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Sebagaimana diketahui, sebagian besar massa Anti UU Cipta Kerja, menuding pemerintah telah mengkhianati rakyat dengan pengesahan undang-undang buruh tersebut.

Sekretaris Jenderal Partai PDI-P, Hasto Kristiyanto menepis anggapan pemerintah berkhianat dengan mengesahkan UU Cipta Kerja.

Dia menyarankan agar masyarakat kembali melihat track record strategi leadership Jokowi - KH Maruf Amin.

Baca juga: SBY Sebut Satu Orang di Lingkaran Jokowi yang Selalu Memfitnah Dirinya, Siapa Dia?

Alumni Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada itu kemudian mempertanyakan, selama kepemimpinan Jokowi, kebijakan Jokowi yang mana yang merugikan bangsa dan negara? 

"Kepemimpinan beliau itu mana yang merugikan bangsa dan negara? Ini yang harus kita lihat. Kemudian dialog, ya kita dialog," tanya Hasto saat menyambangi Markas Tribun Network di Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Hasto menjelaskan, langkah ke depan adalah memperbanyak sosialisasi UU Cipta Kerja melalui webinar.

"Sebaiknya kita perbanyak ini (sosialisasi UU Cipta Kerja), sekarang kan pakai webinar mudah sekali. Kita bahas konten dari Undang-undang Cipta Kerja tersebut," ujar dia.

PDI Perjuangan, lanjut Hasto, bahkan turut meminta seluruh anggota fraksi turun memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang UU Cipta Kerja.

Lebih lanjut, Hasto mempersilahkan massa Anti UU Cipta Kerja melakukan demonstrasi.

Menurutnya, demonstrasi dan menyampaikan aspirasi di muka umum adalah adalah hak yang diatur dalam konstitusi.

"Tetapi jangan merusak fasilitas-fasilitas publik. Sampaikan dengan baik, kita malu dong dengan Korea Selatan, yang merdekanya lebih belakang dari kita, mereka ada perang saudara tahun 1950an kenapa kita tidak bisa bercermin dari kedisiplinan bangsa lain," ujar Hasto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini