News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Ambulans yang Viral Ditembaki Gas Air Mata Ternyata Pasok Batu untuk Perusuh

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi ambulans yang diduga mengangkut logistik dan batu untuk massa perusuh saat diamankan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

"Rangkaian ketiga, yakni satu ambulans, pada saat diberhentikan mencoba melarikan diri. Kita ketahui ada empat orang di ambulans itu dan coba melarikan diri dengan mundur dan nyaris menabrak petugas," terang Yusri.

Yusri menambahkan, ambulans tersebut dua kali memacu kecepatan tinggi untuk
melarikan diri dan sempat hampir menabrak petugas keamanan yang mencoba
memeriksa ambulans tersebut.

"Ambulans itu mundur, terus diberhentikan lagi. Berhenti sejenak dan tiba-tiba maju lagi, hampir menabrak petugas. Ini masih didalami oleh petugas penyidik," ujar Yusri.

Saat ambulans tersebut kabur dari kejaran petugas, seorang penumpang berinisial N
melompat keluar. N pun diamankan petugas.

Kemudian, polisi melakukan pencarian terhadap ambulans tersebut. Tak lama kemudian, ambulans beserta tiga penumpangnya bisa diamankan.

"Malam kita temukan ambulans dan orangnya di Taman Ismail Marzuki. Kita amankan sekarang ke Polda, yang 1 loncat dan sisanya 3. Jadi ada 4 (orang diamankan)," kata Yusri.

Polisi pun menginterogasi para penumpang itu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Penumpang yang berinisial N itu kemudian mengaku bahwa ambulans itu bukan untuk keperluan medis.

Saat ini empat orang penumpang ambulans tersebut masih menjalani proses
pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Namun, Yusri belum mengungkapkan keterkaitan
empat orang tersebut dalam kelompok atau ormas tertentu.

Pihak kepolisian juga masih terus mendalami temuan-temuan yang didapatkan di
lapangan untuk dikembangkan.

Menurut Yusri, tak menutup kemungkinan hasil pendalaman terhadap pelajar yang diamankan saat kerusuhan juga akan berujung pada temuan bukti kuat dan penetapan tersangka.(tribun network/dng/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini