TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bakalan mengakhiri masa baktinya di lembaga antirasuah tersebut.
Febri mengatakan bahwa hari ini adalah hari terakhirnya bekerja.
Mantan juru bicara KPK itu pun sudah merampungkan urusan administrasi sebelum benar-benar meninggalkan komisi antikorupsi, seperti melaporkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) akhir jabatan.
"Iya, hari jumat ini hari kerja terakhir Saya di KPK. Dalam beberapa hari ini saya sudah selesaikan beberapa kewajiban seperti melaporkan LHKPN akhir jabatan, rapat kerja sampai dengan Triwulan III 2020, hingga pengembalian buku perpustakaan," kata Febri kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Baca juga: Pimpinan Jilid V Dapat Mobil Dinas, Eks KPK: Kurang Pantas Minta Fasilitas Disaat Kondisi Covid-19
Diketahui saat ini KPK tengah disorot tentang pengadaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas, hingga pejabat struktural KPK untuk tahun 2021 mendatang.
Febri mengaku sudah mengetahui ihwal informasi tersebut usai membaca sejumlah pemberitaan.
"Ada juga teman-teman yang bercanda dan bilang, 'apa enggak nyesal keluar dari KPK, Feb? Karena tahun depan para pejabat di KPK termasuk Kepala Biro akan mendapatkan mobil dinas?' Saya senyum saja merespon hal tersebut," ceritanya.
Akibat menjadi sorotan karena mobil dinas, Febri memiliki harapan agar KPK tetap memegang nilai-nilai kesederhanaan.
Yaitu dapat kembali dicintai masyarakat karena kerja yang sungguh-sungguh memberantas korupsi dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
"Masih banyak teman-teman pegawai KPK yang berniat baik dan teguh hati dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi. Semoga mereka diberikan kekuatan lahir dan bathin," kata Febri.