Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teka-teki pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) akhirnya terungkap.
Selama melarikan diri hampir sebulan, pelaku bersembunyi di dekat pabrik pembakaran ban dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cai Changpan hampir setiap hari bermalam di kawasan pabrik pembakaran ban tersebut.
Hal itu diketahui dari informasi petugas keamanan setempat.
"Kita dapat informasi dari satpam pabrik pembakaran ban DPO sering bermalam disitu setiap hari," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).
Yusri mengatakan petugas keamanan yang belakangan mengetahui Cai Changpan adalah sosok buronan yang dicari kepolisian langsung melaporkan keberadaan pelaku ke kepala desa setempat.
Sebelumnya, petugas keamanan pabrik sempat diancam Cai Changpan untuk tidak melaporkan keberadaannya di tempat tersebut. Namun, ancaman itu dihiraukan oleh pelapor.
"Dia juga sempat diancam nggak boleh lapor. Tapi tetap dilaporkan. Langsung tim bergerak ke sana," jelasnya.
Namun ketika tim tiba di lokasi, Cai Changpan tidak berada di lokasi tersebut.
Menurut Yusri, pelaku akhirnya ditemukan tak jauh dari pabrik pembakaran ban itu dalam kondisi meninggal dunia.
Baca juga: Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri Sebulan Setelah Kabur dari Penjara
Dari foto yang beredar, Cai Changpan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Dia tampak menggunakan topi hitam, baju berwarna hitam paduan putih dan celana jeans yang telah lusuh bekas lumpur.
"Sekarang sudah kita bawa RS Polri untuk diautopsi," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.
Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.
Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB.
Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.
Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.
Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.