TRIBUNNEWS.COM - Ada atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 di www.prakerja.go.id masih belum bisa dipastikan.
Saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (19/10/2020), Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan keputusan pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 11 ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK).
"Keputusan penambahan gelombang beserta kuotanya ada di tangan Komite Cipta Kerja (KCK)," kata Louisa.
Menurut Louisa, dengan selesainya pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10, kuota Kartu Prakerja tahun anggaran 2020 sebesar Rp 5,6 juta peserta telah terselesaikan.
Adapun data terkini, dari gelombang 1 hingga 8, terdapat 300 ribu lebih peserta yang dicabut kepesertaanya.
"Dari gelombang 1-8 kami telah mencabut kepesertaan dari 344.959 penerima Kartu Prakerja," ujarnya.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka? Ini Kata PMO Kartu Prakerja, Awas Penipuan!
Sementara untuk gelombang 9 dan 10 belum sampai pada jatuh tempo sehingga belum diketahui berapa jumlah peserta yang kepesertaanya dicabut.
Louisa menyebut dana dari pencabutan peserta pada gelombang 1-8 dikembalikan kepada Rekening Kas Umum Negara (RKUN).
"KCK yang akan memutuskan mau diapakan dana tersebut," ujarnya.
Jika nantinya pendaftaran gelombang 11 diputuskan untuk dibuka, pendaftaran Kartu Prakerja hanya dilakukan di www.prakerja.go.id.
Sebelum mendaftar, peserta harus memenuhi tiga syarat utama yakni WNI, minimal berusia 18 tahun dan tidak bersekolah atau kuliah.
Setelah dinyatakan lolos seleksi dan mengantongi Kartu Pra Kerja, peserta mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.
Baca juga: Penyaluran Insentif Kartu Prakerja Dinilai Sudah Tepat Sasaran
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Berikut langkah-langkahnya pendaftaran Kartu Pra Kerja:
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit
- Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja
- Setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang keempat pendaftaran
- Jika kamu berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 7, kamu akan mendapatkan notifikasi
- Setelah mendapat notifikasi berhasil, Selamat, Kartu Pra Kerjamu siap digunakan
(Tribunnews.com/Daryono/Wahyu Gilang)