News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cai Changpang Tewas di Hutan

Sederet Fakta Terkait Kematian Cai Changpan di Hutan Bogor, Hasil Autopsi, Motif, dan Tato di Tubuh

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria yang ditemukan tergantung di lokasi pabrik pembakaran ban, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat dipastikan Cai Changpan alias Antoni.

Cai Changpan diketahui bersembunyi di hutan wilayah Bogor setelah berhasil melarikan diri dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) Klas I Tangerang kabur dengan cara menggali lubang dari kamar selnya hingga tembus ke gorong-gorong, Senin (14/9/2020).

Setelah diburu aparat kepolisian selama satu bulan lebih, akhirnya persembunyian Cai Changpan diketahui setelah satpam di lokasi pabrik pembakaran ban di wilayah Jasinga, Bogor, Jawa Barat melaporkan keberadaannya.

Polisi pun bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Saat tiba di lokasi, Cai Changpan sudah dalam kondisi tergantung dan tewas, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 10.30 WIB.

jenazah Cai Chanpan pun langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Luka di leher

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan hasil autopsi terhadap jenazah Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

Nana memastikan Cai Changpan meninggal akibat gantung diri.

Hal tersebut sesuai dengan luka lecet tekan di sepanjang lingkar leher di tubuh Cai Changpan.

"Setelah dilakukan otopsi penjelasan hasil autopsi jenazah bahwa hasil pemeriksaan bedah terhadap jenazah Cai Changpan ditemukan pada leher terdapat luka lecet tekan yang melingkari leher berjalan dari kiri bawah ke kanan atas," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Kabur dari Lapas, Napi Cai Changpan Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Terungkap Penyebab Kematian

Lebih lanjut, Nana memastikan Cai Changpan tidak mengalami luka-luka kekerasan di bagian tubuh lain.

Sebaliknya, hasil tes narkoba dan minuman keras terpidana juga negatif.

"Yang kedua tidak ditemukan luka-luka lain dan yang ketiga tes penyaring nafza dan alkohol dari urine negatif," jelasnya.

Baca juga: Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban Saat Sembunyi di Hutan Bogor

Atas dasar itu, Nana mengatakan Cai Changpan kehabisan nafas dan mati lemas karena gantung diri dengan tali tersebut.

"Jadi penyebab matinya adalah kekerasan tumpul darah pada leher yang menyebabkan kan kehilangan nafas dan mati lemas. Selanjutnya saat ini untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke lapas pimpinan Lapas kelas 1 Tangerang," katanya.

Tato di tubuh

Irjen Pol Nana Sudjana pun memastikan bila jenazah yang tergantung di pabrik pembakaran ban adalah Cai Changpan.

Karena ciri-ciri tubuhnya identik dengan Cai Changpan alias Cai Ji Fan.

"Saya sampaikan ketika kami temukan yang bersangkutan gantung diri hasil identifikasi bahwa beberapa ciri-ciri identik dengan terpidana mati Cai Changpan," kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Pelariannya Berakhir, Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Dugaan Polisi Soal Penyebabnya

Menurut Nana, ciri-ciri identik yang ditemukan adalah jenazah itu memiliki sidik jari dan tato yang persis dimiliki Cai Changpan.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan autopsi yang dilakukan petugas medis di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Mulai dari sidik jari, beberapa tato yang selama ini memang kami mempunyai data-data ini dan hasil sidik jari dan beberapa tato identik dengan terpidana mati," katanya.

Motif

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan nekat gantung diri karena panik lokasi persembunyiannya telah terendus pihak kepolisian.

"Jadi dia merasa mungkin sudah terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi khususnya di hutan Tenjo. Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung agak sulit," kata Nana.

Nana mengatakan Cai Changpan kemudian memilih bunuh diri sebagai jalan pintas.

Sebab, lokasi persembunyiannya telah terkepung tim pencarian.

"Karena anggota kami terus mobile sehingga ada jalan pintas dalam pikirannya mengambil langkah untuk bunuh diri ataupun menggantung diri di tempat pembakaran ban di daerah Jasinga tersebut. Ini beberapa hasil analisa kami," katanya.


Cai Changpan dan kasusnya

Cai Changpan alias Antoni tercatat dua kali berhasil mengelabui petugas saat masih berada di dalam sel tahanan.

Sebelumnya, Changpan juga kabur dari sel tahanan Bareskrim Polri dengan cara membobol dinding toilet pada tahun 2017.

Dalam aksi pelariannya keluar tahanan kali ini, banyak kejanggalan yang terjadi. 

Sosok Chang pun menjadi perhatian.

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hongkong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Baca juga: Polisi Pastikan Cai Changpan Masih Berada di Dalam Hutan Tenjo

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Tribunnews.com/ kompas.com/ Igman ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini