News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terkait Keputusan KPUD Ogan Ilir, Sekelompok Orang Gelar Doa Bersama di Depan Gedung MA

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekelompok orang menggelar doa bersama di depan gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) memberikan dukungan kepada Mahkamah Agung (MA) dan menggelar doa bersama di depan gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Koordinator AMPD, Syahroni, mengatakan, kegiatan tersebut digelar menyikapi keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir yang mendiskualifikasi paslon Ilyas Panji Alam-Endang PU Ishak sebagai peserta Pilkada 2020. 

Saat ini perkaranya sedang diproses di MA.

Baca juga: Karangan Bunga Singgung Bawaslu dan KPUD Ogan Ilir Terpasang di Depan Gedung DKPP RI

"Kami memberikan dukungan penuh dan doa bersama untuk Mahkamah Agung agar membatalkan keputusan KPUD Ogan Ilir yang diduga telah menzalimi paslon Ilyas-Endang dengan mendiskualifikasi paslon tersebut di Pilkada,” kata Syahroni.

Syahroni menambahkan, pihaknya, sangat percaya dengan intergritas institusi MA dalam memutus perkara.

Baca juga: Didiskualifikasi dari Pilkada Ogan Ilir, Paslon Ilyas-Endang Ajukan Upaya Hukum ke MA

“Untuk itu, kami sangat optimis Mahkamah Agung dapat memutus perkara Ogan Ilir ini dengan adil dan terbebas dari intervensi-intervensi kepentingan,” katanya.

Lebih lanjut, Syahroni sangat menyayangkan keputusan diskualifikasi tersebut. 

Menurutnya, keputusan itu sembrono dan dapat merusak iklim demokrasi.

“Masyarakat tentunya menginginkan iklim demokrasi tetap sehat. KPU dan Bawaslu sebagai unsur penting, harusnya memberikan contoh-contoh yang baik,” jelas Syahroni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini