News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Eks Dubes RI Untuk PBB Nilai Upaya TGPF Intan Jaya Akan Perbaiki Nama Indonesia di Bidang HAM

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh Hak Asasi Manusia (HAM) Makarim Wibisono (kanan) bersama Zumrotin K. Susilo (kkiri) memberikan keterangan pers terkait penanganan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Jakarta, Selasa (11/10/2016). Dalam keterangan pers tersebut KontraS bersama sejumlah tokoh HAM menyikapi kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belum menjalankan mandat peraturan perundang-undangan tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diplomat senior yang pernah menjadi duta besar Indonesia di PBB periode 2004 sampai 2007 Makarim Wibisono menilai upaya yang dilakukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya mampu memperbaiki nama Indonesia di bidang Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal itu di antaranya, kata Makarim, karena tokoh-tokoh yang terlibat di dalam tim dipercaya publik.

“Masyarakat merasa atau melihat bahwa pelanggaran HAM itu sebagai luka bangsa. Jadi adanya usaha dari pemerintah untuk membentuk TGPF ini, menunjukan itikad dari pemerintah untuk memperjelas masalahnya itu,” kata Makarim dalam keterangan yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Selasa (20/10/2020).

Makarim yang juga merupakan Anggota TGPF Intan Jaya tersebut juga menilai pembentukan TGPF merupakan pendekatan yang sangat positif dan menunjukan kepada keluarga yang korban bahwa pemerintah berbuat sesuatu untuk menangani masalahnya.

"Juga kepada masyarakat internasional bahwa pemerintah itu telah berlaku sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang ada," kata Makarim.

Baca juga: Hasil Laporan Investigasi TGPF Intan Jaya Diserahkan ke Mahfud MD Rabu Pekan Ini

Diberitakan sebelumnya Hasil laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Intan Jaya rencananya akan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD pada Rabu (21/10/2020).

Ketua Tim Investigasi (TGPF) Intan Jaya Benny Mamoto mengatakan penyerahan laporan tersebut yang rencananya akan diserahkan Senin (19/10/2020) harus ditunda karena padatnya jadwal Mahfud.

Hal itu disampaikan Benny dalam dalam video di kanal Youtube resmi Kemenko Polhukam yang diunggah pada Senin (19/10/2020).

Benny Mamoto (Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com)

"Setelah kami mendengar jadwal Bapak Menkopolhukam yang begitu padat. Ada rapat terbatas dengan presiden, dua kali, membahas isu-isu yang sekarang sedang hangat. Sehingga kami bersama tim harus menunggu waktu yang tepat san ternyata Bapak Sesmenko Polhukam sudah menjadwalkan pada hari Rabu kita semua akan diterima oleh Bapak Menko Polhukam," kata Benny.

Laporan hasil investigasi Intan Jaya yang sudah selesai pada 17 Oktober lalu tersebut memuat informasi dan fakta-fakta yang didapatkan dari 42 saksi atau narasumber.

Ia pun memohon agar masyarakat bersabar untuk mendengar terkait capaian-capaian penting yang telah diraih oleh TGPF Intan Jaya dalam laporan tersebut.

TNI Evakuasi Anggota TGPF Korban Penembakan KKSB Ke Jakarta (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Benny mengatakan meski tim TGPF tersebut bekerja dalam waktu yang relatif singkat jika dibandingkan tim TGPF lainnya yang pernah dibentuk, namun seluruh target yang diberikan kepada tim telah tercapai.

"Berkat soliditas, komitmen, dan semangat dari teman-teman yang berasal dari beragam latar belakang kami berhasil mencapai target seperti apa yang sudah dirumuskan pada saat rapat perdana," kata Benny.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini