TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas pabrik pembakaran ban di Kampung Cikidung, Desa Koleang, Jasinga, Bogor, Jawa Barat diduga menjadi tempat bunuh diri terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan.
Warga sekitar bernama Rouf menuturkan lokasi pembakaran ban memang milik Cai Changpan.
“Kalau lokasi pembakaran limbah ban ini dulunya memang punya pelaku, dan sejak dua minggu kemarin tak ada aktivitas apapun,” ujar Rouf, Senin(19/10/2020).
Baca juga: Hingga Autopsi Selesai, Keluarga Cai Changpan Tak Muncul, Jenazah Masih di RS Polri Kramat Jati
Camat Jasinga Hidayat Saputradinata juga mengatakan bahwa Cai Changpan memang sempat memiliki sejumlah aset berharga berupa bidang tanah dan usaha bisnis pengolahan ban.
Sejauh ini, beberapa bisnis seperti di Tenjo sudah dikelola oleh istri Cai dibantu sejumlah karyawan. Namun, untuk aset dan bisnis di wilayah Jasinga, sudah dijual jauh sebelum Cai Changpan mendekam di penjara.
"Dulu itu dia ke sini memang cari tempat (bisnis) baru selain di tempat istrinya di Tenjo itu," kata Hidayat.
Hidayat bercerita bahwa pada 2015, gudang bekas pabrik pengolahan ban bekas itu sempat digerebek dan ditemukan ratusan kilogram sabu.
Baca juga: Saat Sembunyi di Hutan Bogor, Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban
Sejumlah aset dan usaha tersebut kemudian dijual kepada orang lain.
Hidayat menjelaskan, pengolahan bekas ban tersebut sudah tidak aktif sejak beberapa tahun lalu.
Sebab, sebelumnya tim pengawas Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait polusi pembakaran ban.
Setelah itu, diketahui bahwa tidak ada izin aktivitas dan bangunan.
Baca juga: Sosok Satpam Jaga Gudang Pembakaran Ban Tempat Jenazah Cai Changpan Ditemukan, Semoga Tak Terlibat
"Kita ini yang jadi kena, karena Jasinga sudah zona merah peredaran narkoba dimulai sejak kasus 2015. Nah sekarang alhamdulillah untuk ke depannya tidak ada lagi masalah karena sudah pasti akan terputus mata rantai kasus narkoba setelah Antoni ditemukan dalam kondisi bunuh diri."
Ahli Kungfu
Pria yang punya nama alias Cai Ji Fan ini menurut warga juga jago kungfu.
Salah satu kemampuannya bisa menjebol papan tebal dengan dua jari tangannya. Tokoh masyarakat Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Umeng Tarmidi mengaku pernah melihat Cai latihan.
"Saya dulu pernah lihat dia latihan jarinya bisa tembus pasir, dia juga ahli toya," kata Umeng.
Umeng juga menuturkan Cai sudah menikah sebanyak empat kali kali.
Istri pertama Siti Rohayah asal Desa Babakan sudah meninggal, istri kedua Nuryana warga Desa Cilaku punya anak satu. "Dua istrinya lagi tidak ada di Tenjo," kata Umeng.
Baca juga: Cai Changpan Diduga Kerap Curi Makanan Pegawai Pabrik Pembakaran Ban Saat Sembunyi di Hutan Bogor
Cai lanjut Umeng juga dikenal sangat dermawan, ia kerap membantu warga yang kesulitan di sekitar tempat tinggalnya. Umeng juga menceritakan Cai juga mahir bercakap-cakap dengan Bahasa Indonesia.
"Bahasa Indonesia fasih seperti bukan orang asing. Pakaian juga mau berkumuh-kumuh. Kalau pakai kemeja lengannya selalu digulung. Karena tidak pernah berulah mungkin saja warga di sini membantu," kata Umeng.
Empat Nama
Napi yang merupakan warga China ini memiliki sejumlah nama samaran, mulai dari Yongapa, Cai Ji Fan, dan Cai Changpan.
Terakhir, warga di Tenjo dan Jasinga lebih mengenalnya sebagai Antoni.
Baca juga: Kabur dari Lapas, Napi Cai Changpan Ditemukan Tewas di Tengah Hutan, Terungkap Penyebab Kematian
Nama Antoni semakin dikenal karena riwayatnya yang menikah dengan Nuryana yang tinggal di Tenjo dan memiliki bisnis usaha di Jasinga.
Warga kerap kali melihat keberadaan Antoni keluar masuk Tenjo dan Jasinga melewati hutan di antara pegunungan.
Selama pencarian, polisi sempat kesulitan karena lokasi persembunyian Cai Changpan berada di hutan.
Menurut pengurus RT 01 Aswi, tetangga sekitar biasa memanggil pelaku Yongapa, dan sampai saat ini rumahnya pun tidak ada penghuni pascapenangkapan.
“Kalau rumah saya tidak jauh dengan Yongapa, bahkan keluarganya pernah cerita pasca kaburnya suaminya, namun sekarang rumahnya sepi,” ujar Aswi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan Cai Changpan diketahui sudah tewas 12 jam sebelum jasadnya ditemukan.
Nana menjelaskan, Cai Changpan ditemukan tewas bunuh diri di pabrik pembongkaran ban itu pada Sabtu (17/10) pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Kapolda: Jenazah Gantung Diri di Jasinga Identik Dengan Ciri-Ciri Cai Changpan
"Jadi perkiraan waktu mati (Cai Changpan) Jumat jam 20.00. Makanya, ketika ditemukan, jasad dia masih utuh. Belum lama" kata Nana.
Kapolda menduga Cai Changpan panik lantaran telah mendengar lokasi persembunyiannya telah terendus oleh pihak kepolisian.
"Jadi dia merasa mungkin sudah terdesak dengan adanya anggota kami tim khusus gabungan ini yang terus menyusuri beberapa lokasi khususnya di hutan Tenjo. Sehingga ada rasa yang bersangkutan merasa bahwa tempat dia untuk berlindung agak sulit," kata Nana.
Lebih lanjut, Nana memastikan Cai Changpan tidak mengalami luka-luka kekerasan di bagian tubuh lain. Sebaliknya, hasil tes narkoba dan minuman keras terpidana juga negatif.
"Yang kedua tidak ditemukan luka-luka lain dan yang ketiga tes penyaring nafza dan alkohol dari urine negatif," jelasnya.
Baca juga: Lari Dari Lapas, Cai Changpan Menuju Pabrik Pembakaran Ban yang Dulu Dimilikinya, Lalu Bunuh Diri
Atas dasar itu, Nana mengatakan Cai Changpan kehabisan nafas dan mati lemas karena gantung diri dengan tali tersebut.
Sebaliknya, jenazah nantinya akan diserahkan kepada lapas kelas 1 Tangerang.
"Jadi penyebab matinya adalah kekerasan tumpul darah pada leher yang menyebabkan kan kehilangan nafas dan mati lemas. Selanjutnya saat ini untuk almarhum terpidana mati masih di rumah sakit Kramat Jati dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke lapas pimpinan Lapas kelas 1 Tangerang," ujar Kapolda.
Nana Sudjana menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat informasi keberadaan Cai Changpan dari warga sekitar.
Warga melaporkan bahwa setiap malam ada seseorang yang mencurigakan berada di dalam pabrik pembakaran ban sekitar Hutan Tenjo.
"Warga sampaikan ke Kepala Desa Koleang kemudian disampaikan ke anggota bahwa di sekitar pembakaran ban kalau malam ada seseorang yang mencurigakan dan menginap," ujar Nana.
Nana menjelaskan, anggotanya menerima laporan warga pada 16 Oktober 2020. Tim khusus yang terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Polres Tangerang, Brimob dan Lapas Tangerang kemudian menuju ke lokasi.
"Pada tanggal 17 kita lakukan upaya penggeledahan dan ditemukan terpidana mati menggantung diri di lokasi tersebut," kata Nana.
Setidaknya ada 291 anggota yang tergabung dalam tim khusus untuk memburu Cai Changpan di dalam hutan. Sejumlah anggota tersebut melakukan pencarian secara berkala dengan sistem mobile satu dengan yang lainnya.(Tribun Network/igm/kps/wly)