TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mengecek apakah anda menjadi penerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta lewat bank BRI di laman eform.bri.co.id/bpum.
Diketahui, Pemerintah memberikan bantuan tunai atau BLT untuk UMKM yang memenuhi kriteria.
Bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta ini diberikan hanya sekali.
Dengan bantuan ini, diharapkan UMKM bisa bertahan di tengah Pandemi Covid-19.
Baca juga: Bocoran Informasi Bantuan Dana Hibah Pariwisata, Ada juga Program BLT Usaha Mikro dan Kecil
Proses pendaftaran dilakukan sejak Agustus lalu dan kini diperpanjang hingga akhir November 2020.
Nah, bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda bisa mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak lewat eform BRI.
Caranya, akses eform.bri.co.id/bpum, kemudian masukkan nomor KTP dan kode verifikasinya.
Berikut panduan lengkap mengecek kepesertaan BPUM di eform BRI.
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”
Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.